Peristiwa Internasional

Terpilih Jadi Dewan HAM PBB, Indonesia Raih Suara Terbanyak

Jumat, 18 Oktober 2019 - 09:46 | 203.10k
Suasana gembira setelah Indonesia terpilih menjadi anggota Dewan HAM PBB. (foto: ig @kemlu_ri)
Suasana gembira setelah Indonesia terpilih menjadi anggota Dewan HAM PBB. (foto: ig @kemlu_ri)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kabar gembira datang dari New York, Amerika Serikat. Indonesia terpilih sebagai anggota Dewan HAM PBB periode 2020-2022 yang pemilihannya dilakukan Kamis (17/10/2019) waktu setempat.

"Alhamdullillah...Indonesia telah terpilih sebagai anggota Dewan HAM PBB untuk periode 2020-2022. Pemilihan baru saja selesai dilakukan di NY. Indonesia meraih suara tertinggi (174) dari Asia Pasifik...melebihi perolehan suara Jepang dan Korea Selatan. Mohon doanya...matursuwun," tulis Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi seperti dikutip dari tempo.

Terpilihnya Indonesia sebagai anggota Dewan HAM PBB setelah mendapatkan suara tertinggi dengan memperoleh 174 suara dari 193 negara anggota PBB yang hadir.

Ini adalah kali keempat Indonesia terpilih sebagai anggota Dewan HAM PBB, sebelumnya sudah pernah terpilih pada periode 2007-2010, 2011-2014 dan 2015-2017. 

Pemilihan untuk beberapa kursi tahun ini disediakan untuk negara-negara dari Asia-Pasifik, Eropa Timur, dan Amerika Latin dan kawasan Karibia.

Indonesia, Irak, Jepang, Kepulauan Marshall, dan Republik Korea Selatan, memperebutkan kursi anggota untuk kawasan Asia-Pasifik, tempat empat kursi dicadangkan. Setelah pemungutan suara, Irak gagal mendapatkan dukungan yang dibutuhkan.

Dikutip dari un.org, 14 anggota Dewan Hak Asasi Manusia baru adalah Armenia, Brasil, Jerman, Indonesia, Jepang, Libya, Kepulauan Marshall, Mauritania, Namibia, Belanda, Polandia, Republik Korea, Sudan dan Venezuela.

Dikutip dari UN News, 18 Oktober 2019, Dewan HAM PBB yang bermarkas di Jenewa, adalah badan internasional dalam sistem PBB, yang terdiri dari 47 Negara, dan bertanggung jawab untuk mempromosikan dan melindungi hak asasi manusia di seluruh dunia. 

Dewan HAM PBB memiliki wewenang untuk meluncurkan misi pencarian fakta dan membentuk komisi penyelidikan untuk situasi tertentu.

Tiga kali setahun, Dewan HAM PBB meninjau catatan hak asasi manusia dari negara anggota PBB, dalam proses khusus yang dirancang untuk memberi negara kesempatan untuk mempresentasikan tindakan yang telah mereka lakukan, dan apa yang telah mereka lakukan, untuk memajukan hak asasi manusia. Proses ini dikenal sebagai Tinjauan Berkala Universal.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES