Peristiwa Nasional

Permudah Manasik Haji, Kemenag RI Akan Bentuk Kloter Berbasis Kecamatan

Rabu, 16 Oktober 2019 - 14:05 | 87.28k
Ilustrasi manasik haji (Foto: Dok TiIMES Indonesia)
Ilustrasi manasik haji (Foto: Dok TiIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kementerian Agama RI (Kemenag RI) menyiapkan konsep pembentukan kloter haji mendatang dengan berbasis kecamatan. Hal ini dilakukan guna memudahkan proses pembimbingan ibadah atau manasik haji

"Pengkloteran akan dibentuk berdasarkan jemaah haji perkecematan, sehingga memudahkan KBIH untuk melakukan bimbingan dan pendampingan jemaah," tegas Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Nizar.

Menurut Nizar, pada musim haji 1441H/2020M mendatang, pelaksanaan sistem zonasi yang dimulai tahun lalu akan disempurnakan. Hal ini tidak diniatkan untuk melemahkan, tapi juatru menguatkan peran KBIH.

Melalui sistem zonasi, jemaah haji dari daerah tertentu dapat ditempatkan dalam satu zona selama di Arab Saudi. Dengan demikian, akan memudahkan pembimbing ibadah KBIH dalam melakukan tugas bimbingan dan pendambingan bagi jemaah haji. 

Di samping itu, sistem zonasi juga akan mempermudah fungsi pengawasan yang dilakukan DPR RI dan DPD RI. Mereka lebih mudah untuk menjaring masukan dan evaluasi dari jemaah, khususnya konstituen dari daerah pemilihan mereka masing-masing. 

Agar sistem zonasi bisa berjalan maksimal, pada musim haji 2020, pihak Ditjen PHU akan mengirimkan manifes lebih awal, tepatnya setelah dilakukan MoU antara Menteri Agama dan Menteri Haji Arab Saudi.

Manifes yang dibagikan lebih awal, akan memudahkan pihak Kemenag RI di Kabupaten/Kota untuk meminta Kepala KUA membentuk kloter berdasarkan jemaah haji di tingkat kecamatan.  "Melalui sistem zonasi inilah dapat diterapkan program manasik haji sepanjang tahun, di mana pengkloteran jemaah sudah bisa dipastikan jauh-jauh sebelumnya," jelasnya. (*).

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Dhian Mega
Sumber : Kemenag

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES