Pengembangan OTT KPK di Kaltim, Pengusaha asal Bontang Ditangkap
TIMESINDONESIA, BONTANG – KPK RI (Komisi Pemberantasan Korupsi) mengamankan HTY, seorang pengusaha asal Bontang terkait proyek multiyears jalan di Kaltim yang ada di Kementerian PUPR RI.
HTY di jemput di kantornya Jalan Sutan Syahrir, Kecamatan Bontang Selatan, Kalimantan Timur, kemarin sore, Selasa, (15/10/2019).
"Sekitar pukul 3 sore bapak dijemput di kantor, mereka mengaku KPK," ujar salah seorang karyawan di perusahaan yang dimiliki HTY, Rabu (14/10/2019) pagi.
"Mereka katanya minta keterangan Bapak terkait penangkapan pejabat Kemen PUPR itu," jelasnya.
Informasinya, HTY akan dimintai keterangan terkait Operasi Tangkap Tangan oleh KPK terhadap AT, pejabat Kementerian PUPR.
Dalam kasus ini KPK mengamankan delapan orang dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan di Kalimantan Timur termasuk HTY.
Kabarnya penangkapan tersebut perihal dugaan suap sebesar Rp. 1,5 Miliar terkait paket pekerjaan multiyears di bawah naungan Kementerian PUPR.
Pihak - pihak yang diamankan KPK terdiri atas unsur kepala balai pelaksana jalan wilayah XII, pejabat pembuat komitmen (PPK), staf, serta beberapa orang pihak swasta diantaranya HTY. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |
Sumber | : Bontang TIMES |