Soal RKUHP, Komisi lll DPR RI akan Tampung Setiap Aspirasi yang Ada
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani mengaku akan menerima semua aspirasi masyarakat terkait Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
Namun, menurut Arsul Sani aspirasi itu masih bersifat dinamis, ada yang pro dan kontra di sana. Sehingga perlu waktu khusus untuk mempertimbangkan dan tentu menyikapinya dengan baik.
"Kemudian aspirasi-aspirasi dari kelompok manapun yang telah kita dengar kita akomodasi dan itu tercermin juga dalam pembahasan dan perumusan Undang-undang," kata Arsul Sani kepada Wartawan di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (23/9/2019).
Arsul berharap, masyarakat dalam menyampaikan aspirasinya dilakukan dengan dan tidak anarkis agar tidak korban di kemudian hari.
Untuk itu, semua aspirasi soal RKUHP yang semakin hari semakin berdatangan dari masyarakat akan terus dikaji oleh DPR RI. Sehingga tercipta undang-undang yang disukai oleh rakyatnya sendiri. "Semua apa yang mereka sampaikan akan kita pertimbangkan sebagai perwakilan rakyat. Dan tentu poin per poin harus kita lakukan sinkronisasi," kata anggota Komisi III DPR RI ini. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Sholihin Nur |
Sumber | : TIMES Jakarta |