Peristiwa Daerah

Demo di Kantor Dewan, PMII Kabupaten Malang Dukung Revisi UU KPK

Jumat, 20 September 2019 - 20:13 | 80.98k
PMII Kabupaten Malang.
PMII Kabupaten Malang.

TIMESINDONESIA, MALANG – Puluhan aktivis yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Malang, menggelar aksi di depan gedung DPRD setempat. Pihaknya mendukung revisi UU KPK yang telah disahkan oleh DPR pada Selasa (12/9/2019).

Dketahui, DPR telah mengesahkan revisi Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna pada Selasa (12/9/2019).

Perjalanan revisi ini berjalan singkat. Sebab, DPR baru saja mengesahkan revisi UU KPK sebagai inisiatif DPR pada 6 September 2019. Dengan demikian, hanya butuh waktu 12 hari hingga akhirnya UU KPK yang baru ini disahkan.

Menurut Ketua PC PMII Kabupaten Malang, Muhammad Ruji, dalam aksi yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Malang, pihaknya memang sejak awal mendukung revisi UU KPK. Menurutnya, karena memang banyak pasal yang perlu direvisi dan ditambah dalam UU KPK.

“Terima kasih DPR yang telah mengesahkan revisi UU KPK. Semoga kedepannya, dengan komisioner KPK yang baru, KPK akan semakin baik dan tidak lagi ada tebang pilih menangani kasus korupsi,” katanya, ditemui disela-sela aksi.

demo-2.jpg

Dalam aksi tersebut, sikap PC PMII Kabupaten Malang juga menyampaikan ke DPRD Kabupaten Malang bahwa secara tegas mendukung revisi UU KPK. Apa yang disampaikan oleh banyak pakar ahlu hokum yang menyusun dari awal UU KPK itu juga menyetujui revisi UU KPK.

Setiap produk hukum halal dilakukan revisi. Karena kata Ruji, UU juga harus disesuaikan dengan kondisi yang ada saat ini. “Jika sudah ada item yang menyimpang dan potensi disalah gunakan, sah-sah saja direvisi,” katanya.

Selain itu, dalam aksi itu Ruji juga menyampaikan, bahwa kondisi di internal KPK harus dibersihkan dari kelompok ‘taliban’ atau kelompok yang menginginkan syariat Islam diterapkan di Indonesia. “Saya sebagai kader NU, akan menentang keras dan akan melawan keberadaan kelompok ‘Taliban’ di internal KPK. Pancasila sudah final. NKRI  harga mati,” tegasnya.

Sementara itu, setelah aksi, aktivis PMII diterima oleh ketua sementara DPRD  Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto. Di depan aktivis Didik menyampaikan terima kasih kepada para aktivis yang menggelar aksi.

“Saya tahu apa yang ada di hati adik-adik semua ini. Semuanya ingin ada sistem Indonesia yang bersih dari korupsi. Kami berkewajiban meneruskan aspirasi kalian ke DPR RI. Kami sepakat dengan tuntutan kalian semua,” tegas Didik.

Selain itu, Didik juga menyampaikan, bahwa lembaga yang dipimpinnya juga menolak tindakan korupsi dan mendukung revisi UU KPK. “Saya mengajak aktivis PMII Kabupaten Malang untuk mengikuti kegiatan diskusi yang ada dan kritis pada persoalan yang ada di Indonesia,” katanya.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok
Sumber : TIMES Malang

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES