Peristiwa Daerah

[JANGAN DITIRU] Terlilit Utang, Pria ini Tega Bunuh Temannya

Rabu, 11 September 2019 - 16:39 | 67.65k
Kapolres Gresik AKBP Wahyu Sri Bintoro saat rilis kasus pembunuhan (Foto: Akmal/TIMES Indonesia).
Kapolres Gresik AKBP Wahyu Sri Bintoro saat rilis kasus pembunuhan (Foto: Akmal/TIMES Indonesia).

TIMESINDONESIA, GRESIK – Akibat terlilit utang, pria asal Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik berinisial SA (24) tega menghabisi nyawa teman wanitanya sendiri. Pelaku tega menghabisi korban kerena ingin menguasai hartanya.

Korban bernama Hadryil Choirun Nisa’ (25) warga Dusun Ngering, Kecamatan Cerme ini diketahui teman dekat pelaku, bahkan mereka berkawan sejak kecil.

"Menyesal, dan benar dia teman sejak kecil," kata pelaku menjawab pertanyaan wartawan saat rilis kasus di Mapolres Gresik, Rabu (11/9/2019).

Sementara itu, Kapolres Gresik AKBP Wahyu Sri Bintoro mengungkapkan jika peristiwa nahas tersebut terjadi pada Selasa (10/9/2019) malam sekitar pukul 18.30 WIB di Kafe Penjara samping Rutan Kelas II.B.

Pelaku yang merupakan pengelola kafe tersebut tega membunuh teman semasa kecilnya hanya gara-gara ingin menguras harta korban.

"Setelah kedapatan membunuh, langsung kami amankan pelakunya," katanya saat rilis ungkap kasus di Mapolres Gresik, Rabu (11/9/2019).

Lanjut Wahyu, setelah itu, pelaku memeluk tubuh korban dari belakang sembari berkata ingin menjual HP dan perhiasan korban untuk melunasi hutang.

“Rupanya korban tidak berkenan jika HPnya diminta. Dia lalu berontak dan hendak berteriak. Pelaku yang panik lalu mencekik leher dan membekap mulut korban hingga tak sadarkan diri,” ungkapnya.

Atas perbuatan itu tersangka akan dijerat pasal berlapis. Yakni pasal 265 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan. Dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara hingga seumur hidup. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Sholihin Nur
Sumber : TIMES Gresik

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES