Peristiwa Nasional

Mantan Wali Kota Bandung Tidak Hadir Memenuhi Panggilan KPK RI, Ini Alasannya

Rabu, 14 Agustus 2019 - 22:46 | 26.96k
Kabiro Humas KPK RI, Febri Diansyah. (Foto: Edy Junaidi ds/TIMES Indonesia)
Kabiro Humas KPK RI, Febri Diansyah. (Foto: Edy Junaidi ds/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Mantan Wali Kota Bandung, Dada Rosada tidak hadir dalam pemanggilan KPK RI yang dijadwalkan hari ini dengan kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengadaan tanah dan ruang terbuka hijau (RTH) di pemerintahan kota Bandung pada tahun 2012 dan tahun 2013.

Kabiro Humas KPK RI, Febri Diansyah menjelaskan, alasan ketidakhadiran Rosada karena sakit. Padahal menurutnya, kehadiran dia dianggap sangat urgent bagi KPK RI mengingat pentingnya bukti-bukti yang perlu didalami untuk tersangka Herry Nurhayat (HN).

"Yang bersangkutan tidak bisa hadir dalam panggilan KPK hari ini," kata Febri kepada wartawan di gedung KPK RI Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (14/8/2019).

Oleh karena itu, kata Febri, KPK RI akan melakukan pemanggilan ulang terhadap mantan Wali Kota Bandung tersebut. Setelah kondisinya bisa dipastikan benar-benar sehat. "Dada Rosada mantan Wali Kota Bandung, Karena yang bersangkutan sakit kami akan menjadwalkan ulang," ujar Febri.

Sebelumnya, dalam kasus ini, KPK RI sudah menetapkan mantan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bandung Herry Nurhayat (HN) sebagai tersangka kasus dugaan pengadaan tanah ruang terbuka hijau (RTH) di Pemkot Bandung Tahun Anggaran 2012/2013.

Dia ditetapkan sebagai tersangka bersama dua legislator kota Bandung, yakni Tomtom Dabbul Qamar (TDQ) dan Kadar Slamet (KS) yang sekaligus merupakan anggota Badan Anggaran (Banggar).

TDQ dan KS Keduanya diduga sebagai makelar dalam pembebasan lahan. Sedangkan Herry, selaku pengguna anggaran membantu proses pencairan anggaran dan mereka diduga telah meminta penambahan anggaran. 

Dugaan KPK RI, anggaran yang dikeluarkan untuk RTH sebesar Rp 123,9 miliar yang terdiri dari belanja modal tanah dan belanja penunjang untuk enam RTH. Dua di antaranya yakni RTH Mandalajati dengan anggaran Rp 33,445 miliar dan RTH Cobiru dengan anggaran Rp 80,7 miliar. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES