Peristiwa Nasional

Dana Perimbangan Daerah Pegunungan Arfak, KPK RI Periksa Tersangka Sukiman

Senin, 22 Juli 2019 - 23:47 | 41.25k
Juru Bicara KPK RI, Febri Diansyah (FOTO: Edy Junaedi ds/TIMS Indonesia)
Juru Bicara KPK RI, Febri Diansyah (FOTO: Edy Junaedi ds/TIMS Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Tersangka kasus suap terkait dengan pengurusan dana perimbangan daerah di pegunungan Arfak, Sukiman, hari ini memenuhi panggilan KPK RI

Menurut Kepala Humas KPK RI, Febri Diansyah, serangkaian pemeriksaan telah dilakukan oleh penyidik kepolisian KPK RI terhadap Sukiman. 

Bahkan, kata Febri, pemeriksaan itu tidak hanya dilakukan di gedung KPK RI saja. Melainkan, juga sampai pada tingkat rekonstruksi ulang kejadian perkara.

"Tadi saya dapat informasi dari tim. Sukiman dibawa ke Komplek rumah dinas DPR RI, termasuk ke rumah dinas yang bersangkutan di sana untuk proses rekonstruksi," ujar Febri kepada wartawan di gedung KPK RI, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (22/7/2019).

Sedangkan, proses rekonstruksi itu dilakukan oleh tim dari sejumlah beberapa titik yang diduga sebagai tempat tersangka melakukan perkara.

"Jadi penyidik melakukan proses rekonstruksi di komplek DPR RI di beberapa titik ya di halaman depan dan belakang rumah dinas tersebut. kemudian di ruang tamu dan ruang kerja di dalam rumah dinas itu dan juga di halaman masjid di belakang rumah dinas," tambahnya.

Febri menambahkan, rekonstruksi itu dilakukan untuk memperdalam bukti-bukti terkait kasus yang menimpa Sukirman. "Jadi di titik-titik ini kami memperjelas dan mempertajam bukti-bukti yang ada, karena diduga ada interaksi di lokasi-lokasi itu antara pihak pemberi dengan pihak penerima. tentu ini dalam rangkaian dugaan penerimaan suap oleh tersangka SUK terkait dengan proses pengurusan anggaran di Kabupaten pegunungan Arfak tersebut," ujar Ketua Humas KPK RI ini. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES