Peristiwa Daerah

LPKNI dan Dinkes Kabupaten Malang akan Bantu Perizinan Terapis Bekam

Rabu, 17 Juli 2019 - 23:52 | 178.43k
Pelatihan bekam LPKNI di Cakra Residence Hotel, Resto & Travel Turen, Malang, Jawa Timur, Rabu 17 Juli 2019. (Foto: Istimewa)
Pelatihan bekam LPKNI di Cakra Residence Hotel, Resto & Travel Turen, Malang, Jawa Timur, Rabu 17 Juli 2019. (Foto: Istimewa)

TIMESINDONESIA, MALANG – Malang, Presiden Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional Indonesia (LPKNI) Nanang Nilson mengatakan pihaknya bisa membantu perizinan para terapis bekam yang ingin membuka praktik sendiri.

Menurut Nanang, LPKNI bisa mengeluarkan sertifikasi bagi sebuah produk, perusahaan atau perorangan sesuai dengan The International Organization for Standardization (ISO), asal sesuai dengan standar terapi bekam yang berlaku. Seperti tempat praktik, kebersihan dan kesehatannya.

Pelatihan-bekam-2.jpg

“Sebagai program awal maka kami mengambil Malang sebagai percontohan nasional, dengan harapan ke depan daerah lain juga bisa kami bantu untuk perizinan dan standarisasi bekamnya,” ujar Nanang di sela acara pelatihan bekam LPKNI di Cakra Residence Hotel, Resto & Travel Turen, Malang, Jawa Timur, Rabu 17 Juli 2019.

Nanang menambahkan, jika sumberdaya sudah terpenuhi, maka tidak menutup kemungkinan di daerah seperti Malang bisa membuat Rumah Sakit khusus bekam. “Sebagai contoh di Malaysia sudah ada Rumah Sakit Bekam,” tambah Nanang.

Sementara Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Tradisional  Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Hardoyo menyambut positif apa yang dilakukan LPKNI. Menurutnya Dinas Kesehatan bisa menerbitkan izin praktik dengan syarat sang terapis harus menjadi anggota asosiasi atau perkumpulan yang diakui di Indonesia.

Pelatihan-bekam-3.jpg

“Bekam termasuk pengobatan secara tradisional kami bisa mengeluarkan Surat Izin Pengobat Tradisional  (SIPT) dan Surat Terdaftar Pengobat Tradisional (STPT) syaratnya sang terapis terdaftar di sebuah asosiasi yang diakui di Indonesia, dan surat izin praktik tersebut berlaku 2 tahun,” kata Hardoyo.

Pelatihan ini dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Malang, Abdurrachman yang mewakili Plt. Bupati Malang HM.Sanusi yang berhalangan hadir.

Bertindak sebagai pemateri untuk pelatihan yang diadakan oleh LPKNI ini adalah Hardoyo selaku Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Tradisional Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Pakar Bekam Ustaz Abdillah Bin Salim, dan hadir pula Ustaz Achmad Jeffry dari Pusat Bekam dan Ruqyah Al Jeffry Mentaraman Talok Turen. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan
Sumber : TIMES Malang

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES