Peristiwa Daerah

Viral, Video Raja Sengon ‘Mendadak’ Jadi Pemerhati Lingkungan

Rabu, 17 Juli 2019 - 07:33 | 239.31k
Wahyu Widodo alias Raja Sengon dalam video viralnya. (Foto : Istimewa)
Wahyu Widodo alias Raja Sengon dalam video viralnya. (Foto : Istimewa)

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Video Wahyu Widodo alias Raja Sengon, kembali viral di media sosial (medsos). Kali ini, pria asal Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, Banyuwangi, ‘mendadak’ menjadi pemerhati lingkungan.

Dalam video yang diunggah melalui akun Facebook pribadinya, bernama Raja Sengon, dia menyoroti rusaknya lahan kebun dan sawah produktif oleh pelaku tambang galian C ilegal.

“Saya sangat menyayangkan karena sawah-sawah produktif telah dirusak oleh penambang galian C yang sangat tidak bertanggung jawab. Saya sangat prihatin untuk hari ini,” katanya dalam video.

Pada video berlatar aktivitas tambang galian C tersebut, Raja Sengon, meminta Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas dan Kapolres, AKBP Taufik Herdiansyah Zeinardi, untuk segera melakukan tindakan tegas. Menangkap para pelaku tambang galian C tak berizin serta mengamankan alat berat excavator yang digunakan.

“Pak Kapolres silakan datang, tangkap, mereka tidak punya izin, reklamasi semua tidak ada,” tegas Raja Sengon.

Kepada TIMES Indonesia, Raja Sengon mengaku video dibuat langsung diarea galian C milik KK, yang berlokasi di Desa Rogojampi, Kecamatan Rogojampi. Sengaja diunggah sebagai kritikan keras terhadap para pelaku tambang galian C tak berizin.

Meski begitu, Raja Sengon, yang juga suami dari Caleg terpilih Partai Hanura, Sri Utami Faktuningsih ini, menyebut dirinya belum ada rencana melaporkan pelaku galian C ilegal ke Polres Banyuwangi. Itu karena dia belum mengantongi data yang valid. “Masih melengkapi data,” singkatnya, Selasa (17/7/2019). (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rizal Dani
Sumber : TIMES Banyuwangi

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES