Peristiwa Nasional

Belajar dari Kasus Idrus Marham, KPK RI: Pengawal Tahanan akan Ditambah

Selasa, 16 Juli 2019 - 20:50 | 51.52k
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI), Laode M. Syarif. (FOTO: Edy Junaedi ds/TIMES Indonesia)
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI), Laode M. Syarif. (FOTO: Edy Junaedi ds/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Direktorat Pengawasan Internal (PI) KPK RI mengaku akan menambah jumlah pengawas untuk menemani tahanan yang ingin keluar penjara, baik dalam keperluan berobat maupun kepentingan lainya.

Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI), Laode M. Syarif saat dimintai keterangan terkait hasil evaluasi KPK RI dalam menindaklanjuti kasus Idrus Marham beberapa waktu lalu.

Menurut Laode, KPK RI sudah mempelajari kasus tersebut dan sudah menelusuri kebenarannya. Oleh karena itu, dia berterimakasih kepada Ombudsman dan akan segera melakukan evaluasi termasuk melakukan penambahan jumlah petugas tersebut.

"Makanya kita bilang KPK sudah menugaskan pengawas internal itu bukan cuman satu orang lagi," tutur Leode kepada wartawan di ruang press room KPK RI, Jakarta Selatan, Selasa (16/17/2019).

Leode menambahkan, bahwa saat ini KPK RI terus melakukan penyelidikan secara total menyeluruh agar supaya kejadian serupa tidak terjadi lagi.

"Nah kita sekarang lagi ada penyelidikan yang lebih menyeluruh termasuk salah satunya adalah melihat kemungkinan yang tidak boleh lagi pengawal itu cuma satu. Tapi saya yakin kalau dua orang saya yakin pasti mungkin agak segan juga dengan temennya untuk berkompromi," tutur Laode.

Untuk itu, Laode menegaskan ke depan tidak akan ada lagi tahanan yang keluar tahanan hanya dikawal satu pengawas.

"Jadi mulai sekarang semua tahanan yang melakukan baik itu pergi ke pengadilan maupun pergi berobat itu tidak akan dikawal oleh satu orang akan dikawal lebih dari satu orang," tegas Wakil Ketua KPK RI ini.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES