Peristiwa Daerah

Soal Amnesti Baiq Nuril, Presiden Jokowi Janji Secepatnya

Jumat, 12 Juli 2019 - 17:02 | 39.55k
Presiden RI Joko Widodo (FOTO: Dokumen TIMES Indonesia)
Presiden RI Joko Widodo (FOTO: Dokumen TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTAPresiden Jokowi (Joko Widodo) mengaku belum menerima berkas permohonan amnesti dari Baiq Nuril, guru SMAN 7 Mataram, Nusa Tenggara Barat yang Peninjauan Kembali (PK) kasus pelecehan seksualnya ditolak oleh Mahkamah Agung (MA), sehingga harus menjalani hukuman 6 bulan penjara dan denda Rp500 juta.

“Belum sampai meja saya,” kata Presiden Jokowi usai menghadiri acara Pembukaan Karta Kreatif Indonesia (KKI) 2019, di Exhibition Hall A Jakarta Convention Center (JCC) Jakarta Pusat, Jumat (12/7/2019).

Presiden Jokowi berjanji akan segera memutuskan secepatnya kalau (berkas) permohonan amnesti itu sudah ke mejanya.

“Kalau nanti sudah masuk meja saya, ada rekomendasi-rekomendasi dari kementerian-kementerian terkait kita putuskan…secepatnya…,” ujar Presiden.

Sebelumnya Presiden Jokowi mempersilakan Baiq Nuril mengajukan amnesti menyusul keluarnya putusan PK dari MA. Jokowi mengaku akan membicarakannya lebih dahulu dengan Menteri Hukum dan HAM, Jaksa Agung, dan Menko Polhukam. 

“Untuk menentukan apakah amnesti, apakah yang lainnya (terhadap Baiq Nuril),” kata Presiden Jokowi saat berada di Manado, Sulawesi Utara, beberapa waktu lalu.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES