Peristiwa Daerah

KPU Batam Ajukan Anggaran Pilkada Serentak 2020 Rp 27 M

Kamis, 11 Juli 2019 - 18:37 | 61.44k
Pilkada Serentak 2020.
Pilkada Serentak 2020.
FOKUS

TIMESINDONESIA, BATAM – Komisi Pemilihan Umum Kota Batam (KPU Batam) mengajukan Rp 27 miliar untuk anggaran Pemilihan Kepala Daerah Serentak (Pilkada Serentak 2020). 

Ketua KPU Batam, Syahrul Huda mengatakan kebutuhan anggaran Pilkada ini sudah dimasukkan pengajuannya ke Pemerintah Kota Batam.

“Mungkin di APBD Perubahan ya. Karena kalau menunggu APBD 2020,  tentu untuk tahapan yang tahun ini kita pakai anggaran mana?,” ungkap Syahrul, Kamis (11/7/2019).

Menurut Syahrul angka Rp 27 miliar ini lebih tinggi dibanding anggaran pada Pilkada 2015 lalu. Pada pilkada sebelumnya, KPU Batam menerima sekitar Rp 15 miliar.

Syahrul mengatakan kebutuhan anggaran yang cukup besar ini karena logistik Pemilu serentak April lalu tak bisa dipakai lagi untuk Pilkada tahun depan.

“Pada pilkada lalu, logistik Pemilu 2014 masih bisa dipakai di 2015. Sedangkan di Pemilu sekarang semua barang habis pakai. Setelah selesai sengketa pemilu nanti, semua logistiknya harus dimusnahkan atau dilelang,” terang Syahrul.

Anggaran Rp 27 miliar ini menurut Syahrul, untuk kebutuhan semua tahapan. Mulai dari proses pemutakhiran data, sampai ke penghitungan suara. “Awalnya kita ajukan sekitar Rp 41 miliar. Tapi setelah melalui pembahasan, ternyata sebagian ada yang sudah ditanggung KPU Provinsi. Jadi finalnya diajukan sekita Rp 27 miliar itu,” kata dia.

Syahrul mengaku belum tahu pasti kapan tahapan pilkada dimulai. Karena belum menerima draf pentahapan resmi dari KPU RI. Tapi berdasarkan informasi yang ia dapat dari media massa, tahapan pilkada serentak akan dimulai September ini. Dan pelaksanaan pemungutan suara pada 23 September tahun depan.

“Kita mulai tahapan dari pemutakhiran data pemilih lagi. Karena di Pilkada ini khusus yang ber-KTP Batam. Tak seperti Pemilu kemarin, yang bisa dari daerah lain sehingga ada Form A-5,” tuturnya.

Petugas Pilkada Serentak 2020, kata Syahrul, nantinya akan direkrut kembali. Karena masa jabatan petugas di pemilu lalu sudah habis. “Perkiraan ada 1.700 tempat pemungutan suara (TPS). Nanti disesuaikan dengan berapa pemilih per TPS. Kebutuhan petugas dihitung sesuai jumlah TPS itu nantinya,” sebut Ketua KPU Batam(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rizal Dani
Sumber : TIMES Batam

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES