KPK Amankan 6 Orang dalam OTT, Termasuk Gubernur Kepri
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (10/7/2019). Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun termasuk salah satu yang diamankan.
"Enam orang dibawa," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah.
Keenam orang itu telah dibawa ke Polres Tanjungpinang. Mereka terdiri atas unsur kepala daerah, kepala dinas, kepala bidang, PNS, dan pihak swasta.
Dalam OTT itu, turut diamankan uang sebesar 6.000 dollar Singapura.
Mengenai identitas keenam orang yang diamankan, Febri belum dapat menjelaskan. Mereka kini masih berstatus sebagai terperiksa.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum enam orang yang diamankan itu.
OTT oleh KPK terhadap enam orang itu, termasuk Gubernur Kepri Nurdin Basirun, terkait dengan izin lokasi reklamasi. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |