Politik

TKN Jokowi-KH Ma'ruf Amin Konsultasi Hasil Pemilu 2019 ke MK 

Senin, 27 Mei 2019 - 17:38 | 56.96k
Wakil Ketua TKN Jokowi-Amin, Arsul Sani (FOTO:Istimewa)
Wakil Ketua TKN Jokowi-Amin, Arsul Sani (FOTO:Istimewa)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Tim Kampanye Nasional (TKN) duet Jokowi-KH-Ma'ruf Amin hari ini bertandang ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Kita akan konsultasi ke MK hari ini, Senin, 27 Mei 2019, untuk menjadi pihak terkait dalam permohonan gugatan duet Prabowo-Sandi terhadap hasil Pilpres," kata Wakil Ketua TKN Jokowi-Amin, Arsul Sani di Jakarta, Senin (27/5/2019).

Selain dari kegiatan itu TKN yang akan bertandang ke KPU ialah Arsul Sani (Wakil Ketua TKN), Ade Irfan Pulungan (Direktur Hukum dan Advokasi TKN), Juri Ardiantoro (Wakil Direktur Hukum dan Advokasi TKN/mantan Komisioner KPU), dan Nelson Simanjuntak (Kordinator Urusan Penanganan Pelanggaran TKN/mantan Komisioner Bawaslu) 

Kemudian, dia menuturkan bahwa hasil konsultasi akan didiskusikan kembali dalam suatu rapat di internal TKN. 

"Kita akan membicarakan hasil konsultasi dalam rapat untuk kemudian kita ambil langkah mengajukan permohonan ke MK sebagai pihak terkait," tambah Arsul.

Seperti diberitakan juga sambil lalu TKN Jokowi-KH Ma'ruf Amin telah mempersiapkan tim hukum untuk mengajukan permohonan sebagai pihak terkait ke MK. Tim dipimpin pengacara senior yang juga kuasa hukum Capres Jokowi, Yusril Ihza Mahendra. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Sofyan Saqi Futaki
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES