Peristiwa Daerah

Polres Probolinggo Amankan Dua Orang Pembuat Petasan untuk Lebaran

Jumat, 17 Mei 2019 - 17:12 | 82.85k
Barang bukti berupa mercon siap edar dan ledak yang diamankan dari tersangka. (FOTO: Satreskrim Polres Probolinggo for TIMES Indonesia)
Barang bukti berupa mercon siap edar dan ledak yang diamankan dari tersangka. (FOTO: Satreskrim Polres Probolinggo for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – Satreskrim Polres Probolinggo, Jawa Timur, mengamankan dua orang pembuat petasan yang biasa digunakan untuk lebaran. Dua orang tersebut merupakan warga Desa Jurangjeru, Kecamatan Gading, dan warga Desa Kalikajar, Kecamatan Paiton, Kabupaten setempat.

Mereka diamankan di tempat berbeda, tepatnya di rumah masing-masing. Dua pelaku yang diamankan adalah M. Yusuf (31) dan Sudar Didik (39). Sudar Didik merupakan pembeli obat mesiu dan sumbu mercon. Kemudian M. Yusuf, yang merakit atau membuat mercon.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP Riyanto mengungkapakan, kedua pelaku pembuat petasan untuk hari lebaran itu, merupakan sebuah hasil dari operasi pekat selama bulan Ramadhan. Di mana para pelaku telah melanggar UU Darurat No 12 tahun 1951, yaitu tentang membuat, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan bahan peledak tanpa ijin jenis petasan.

Dari tangan pelaku petugas mengamankan selongsong mercon sebanyak 250 biji. Obat mesiu seberat 1.5 kg, sumbu mercon 150 biji, dan obat mesiu seberat 2 kg. Mereka diamankan Rabu 15 Mei 2019 sekitar jam 16.30 WIB.

“Mereka diamankan setelah kami informasi dari masyarakat, bahwa di sebuah rumah masuk Desa Jurangjero ada obat mesiu dan selongsong mercon serta sumbu mercon yang siap diedarkan, dan diledakkan. Mendapati informasi itu, kami langsung bergerak melakukan penggeledahan dan menangkap pelaku yang saat ini sudah ditetapkan tersangka,” jelas Riyanto, Jumat (17/5/2019).

Saat ini lanjut Riyanto, pihak Polres Probolinggo masih mendalami kasus tersebut untuk dikembangkan. Dihawatirkan, setelah dua orang pembuat petasan di Kabupaten Probolinggo, itu diamankan, masih ada pelaku lainnya.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok
Sumber : TIMES Probolinggo

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES