Peristiwa Nasional

Komnas HAM: Tragedi Santet 1998 di Banyuwangi Masih Menunggu Respon Jaksa Agung

Kamis, 02 Mei 2019 - 20:13 | 220.41k
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, setelah acara Diskusi Publik Penanganan Pelanggaran HAM Berat di Universitas 17 Agustus Banyuwangi.
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, setelah acara Diskusi Publik Penanganan Pelanggaran HAM Berat di Universitas 17 Agustus Banyuwangi.

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah bersurat kepada Presiden, menanyakan ketindaklanjutan dari tragedi pembunuhan dukun santet di Banyuwangi pada era 1998-1999 silam. Hingga kini, Komnas HAM masih menunggu respon dari Jaksa Agung dan Presiden, Kamis (2/5/2019).

"Para pelaku pembunuhan dukun santet di Bumi Blambangan tersebut diduga dilakukan oleh kelompok teroganisir," kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, setelah acara Diskusi Publik Penanganan Pelanggaran HAM Berat di Universitas 17 Agustus Banyuwangi.

Khusus soal ini Komnas HAM meminta masyakarat Banyuwangi yang merasa keluarganya pernah menjadi korban agar melapor. Tentu saja laporan itu disertai daftar nama para korban sehingga menjadi bahan untuk penyelidikan.

Komnas-HAM.jpg

Hingga kini, Komnas HAM telah menuntaskan penyelidikan 11 kasus atas dugaan pelanggaran HAM berat yang sudah terjadi. Berkas penyelidikan kasus itu sudah diserahkan ke Jaksa Agung HM Prasetyo untuk kemudian ditindaklanjuti ke tahap penyidikan.

Dari 11 kasus itu, kata Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM, ada yang sudah dilakukan penyelidikan sejak tahun 2005 silam. Kesebelas berkas kasus itu antara lain, Tragedi 1965 – 1966, Kasus Talangsari, Penembakan Misterius (Petrus), Kerusuhan Mei 1998, Penghilangan Paksa (aktivis), Waisor Waimena, Santet Banyuwangi, serta empat kasus di Aceh meliputi Simpang Kaka’a, Simpang Gajah, Rumah Gedong dan Bener Meriah.

“Banyak rekomendasi yang diterbitkan. Antara lain meminta presiden agar memerintahkan Jaksa Agung melakukan penyidikan, meminta masyarakat agar berpartisipasi supaya kasus ini cepat selesai, dan meminta DPR agar ikut mengawasi,” katanya.

Saat ini, setiap kasus yang telah diselidiki dan diteliti Komnas HAM sudah disertai dengan nama-nama terduga pelaku. Hanya saja dirinya tidak bisa mengungkap secara rinci siapa saja yang terlibat. “Karena belum ada pengadilan HAM para pelaku masih melenggang bebas,” katanya.

Selain menggelar diskusi bersama Komnas HAM, Untag Banyuwangi juga menggelar Seminar Feformasi Agraria yang diikuti oleh 37 Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Daerah Jawa Timur. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan
Sumber : TIMES Banyuwangi

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES