Peristiwa Daerah Kerja Cetar Gubernur Jatim

Samsat Jatim Terapkan Bayar Pajak Kendaraan Online, Ini Kecanggihannya

Rabu, 24 April 2019 - 17:20 | 296.87k
Gubernur Jatim menyaksikan soft launching pembayaran pajak kendaraan sistem online di Banyuwangi. (FOTO: Roghib Mabrur/TIMES Indonesia)
Gubernur Jatim menyaksikan soft launching pembayaran pajak kendaraan sistem online di Banyuwangi. (FOTO: Roghib Mabrur/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Pemprov Jatim melalui Samsat Jatim mempelopori pembayaran pajak kendaraan online. Tak hanya itu, usai membayar, pemilik kendaraan bermotor bisa langsung cetak bukti bayar sendiri dan sah di kepolisian.

Soft launching inovasi baru dan pertama pembayaran pajak kendaraan di Indonesia ini dilakukan bertepatan dengan pembukaan Pameran dan Simposium Inovasi Pelayanan Publik Jawa Timur 2019 24 di Banyuwangi (24/4/2019). 

Hadir Gubernur Jawa Timur Dra Hj Khofifah Indar Parawansa, Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Timur AKBP Mohammad Aldian, dan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur Boedi Prijo Soeprajitno.

Dengan sistem online ini, pemilik kendaraan bermotor yang terdaftar di Jawa Timur kini dapat membayar pajak kendaraan bermotor dan pengesahan STNK tahunan secara online di lebih 16.000 Indomaret di seluruh Indonesia. Jadi tidak perlu balik ke Samsat lagi untuk mencetak Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran. 

Sebab, etelah membayar secara online akan mendapatkan e-TBPKP yang bisa disimpan di HP dan dicetak sendiri serta sah di kepolisian.

Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Timur AKBP Mohammad Aldian menjelaskan, mekanisme pengesahan STNK tahunan secara elektronik dilakukan setelah wajib pajak melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor melalui outlet Indomaret. 

"Caranya hanya dengan persyaratan membawa KTP dan STNK asli,  kemudian kasir Indomaret memasukkan Nomor Polisi, Nomor mesin kendaraan, dan nomor HP wajib pajak," jelasnya.

Setelah pembayaran tuntas, maka wajib pajak akan menerima struk pembayaran dan SMS bitly dari Polri. SMS bitly itu berisi data ERI (Electronic Registeration & Identification). Sehingga bila SMS bitly itu di-klik, maka akan muncul gambar Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (e-TBPKP). Tanda bayar ini bisa disimpan dalam ponsel atau dicetak. 

”e-TBPKP yang dilengkapi dengan barcode (QR code) itu merupakan tanda bukti pelunasan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bukti Pengesahan STNK yang valid dan sah, jadi nantinya petugas yang melakukan razia bisa memverifikasi pengesahan dengan menggunakan scan barcode (QRcode),” jelasnya.

Gubernur Jawa Timur yang menyaksikan langsung soft launching pembayaran online tersebut mengapresiasi inovasi baru dari Bapenda Jatim. "Inilah yang dibutuhkan masyarakat. Cepat dan tidak ribet serta bisa cetak sendiri," tandas Khofifah.

Hingga saat ini sejak dibuka layanan e-samsat melalui Payment Point Online Bank (PPOB) Indomaret sudah dimanfaatkan ribuan masyarakat yang melakukan pembayaran melalui online tersebut dengan total penerimaan pendapatan pajak kendaraan mencapai Rp 359,9 juta.

Inovasi Pemprov Jatim melalui Samsat Jatim dalam pembayaran pajak kendaraan online disambut antusias. Apalagi ini sangat memudahkan masyarakat. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan
Sumber : TIMES Banyuwangi

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES