Peristiwa Daerah

Bawaslu Sebut Caleg DPR RI Gerindra yang di-OTT Tak Memenuhi Unsur Formil

Rabu, 24 April 2019 - 14:48 | 210.57k
Bawaslu Kabupaten Probolinggo. (FOTO: Dicko W/TIMES Indonesia)
Bawaslu Kabupaten Probolinggo. (FOTO: Dicko W/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – Kasus dugaan money politics yang menjerat seorang Caleg DPR RI dari Partai Gerindra, Muhlisatur Rohman, akhirnya dihentikan. Bawaslu Kabupaten Probolinggo, menyebut dugaan politik uang (money politics) oleh Muhlis, tidak memenuhi unsur alias tidak terbukti.

Hal itu disampaikan Komisioner Komisioner SDM Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Zaini Gunawan Rabu (24/4/2019). Ia mengungkapkan, selama proses investigasi terhadap Muhlis, Bawaslu menahan uang bersangkutan, namun lantaran tidak diketemukan unsur-unsur formil materil atas praktek money politics oleh muhlis, maka Bawaslu tidak melanjutkan kasus tersebut.

Menurut Zaini, terduga diketahui masih belum melakukan praktik yang namanya money politics. Itu terbukti setelah dilakukan proses investigasi. Sementara, uang terduga yang sempat ditahan oleh Bawaslu sebanyak Rp 42 juta, kini sudah berada di tangan terduga, usai dikembalikan oleh Bawaslu, beberapa hari lalu.

“Jadi kasusnya sudah kami hentikan, mengingat dari hasil investigasi itu semua tidak memenuhi unsur formil dan materil, artinya sudah selesai,” kata Zaini.

Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, mengamankan seorang Caleg DPR-RI yaitu MR, nomor urut 7 Dapil II Jatim, Probolinggo-Pasuruan, di jalan Pantura Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Selasa (16/4/2019).

Politisi partai Gerindra ini diamankan karena diduga melakukan politik uang. Ia diamankan oleh penyidik Gakkumdu. Saat diamankan petugas menemukan barang bukti uang tunai sebanyak Rp 42 juta, yang diduga untuk keperluan politik uang (money politics). Selain itu, petugas juga menamankan stiker Capres dan Cawapres Prabowo-Sandi no urut 02, dan bahan kampanye lainnya.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok
Sumber : TIMES Probolinggo

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES