Peristiwa Daerah

Dinkes Pamekasan Larang Dukun Beranak Melakukan Proses Persalinan Sendiri

Kamis, 18 April 2019 - 19:43 | 62.33k
Bambang Budiyono, Kasi Kesehatan Keluarga dan Gizi Dinkes Pamekasan. (FOTO: Akhmad Syafii/TIMES Indonesia)
Bambang Budiyono, Kasi Kesehatan Keluarga dan Gizi Dinkes Pamekasan. (FOTO: Akhmad Syafii/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PAMEKASAN – Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan (Dinkes Pamekasan) melarang dukun beranak untuk melakukan proses persalinan sendiri. Hal itu tergolong malpraktik.

Bambang Budiyono Kasi Kesehatan Keluarga dan Gizi Dinkes Pamekasan, mengatakan kewajiban dukun beranak sekarang melaporkan ke bidan sebelum melakukan proses persalinan.

“Dukun tidak boleh lagi membantu melahirkan, karena tidak memiliki keahlian medis, dan hanya bidan yang boleh membantu melahirkan," tandasnya, Kamis (18/4/2019).

Lebih lanjut Bambang menjelaskan fungsi dari keberadaan dukun hannya mempunyai tugas melakukan perdampingan terhadap ibu hamil. ia melaporkan kondisi ibu hamil sebelum melakukan persalinan guna mengetahui kondisinya. Ketika waktu persalinan tiba, maka bidan yang melakukannya dengan bantuan dukun beranak tersebut.

"Dukun menjadi mitra Dinkes Pamekasan. Sebab tugasnya melakukan pendampingan," kata mantan kepala Puskesmas Pagentenan Pamekasan ini. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rizal Dani
Sumber : TIMES Madura

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES