Kader HMI Nilai Komentar Ketum HMI Tidak Tepat
Sekretaris Umum Bidang Hukum dan HAM Badan Koordinasi (BADKO) HMI Jawa Barat, Iwan Kartiwa, menilai, statement Ketua Umum Pengurus Besar HMI, Mulyadi P. Tamsir tidak tepat.

JAKARTA – Sekretaris Umum Bidang Hukum dan HAM Badan Koordinasi (BADKO) HMI Jawa Barat, Iwan Kartiwa, menilai, statement Ketua Umum Pengurus Besar HMI, Mulyadi P. Tamsir tidak tepat.
Statement ini mengenai PB HMI meminta Bareskrim Mabes Polri untuk menghentikan proses hukum Ketua Umum Partai Perindo, Bapak Hary Tanoesoedibjo (HT).
"Tidak tepat jika Ketum PB HMI mengeluarkan statement seperti itu," kata laki-laki yang juga mahasiswa Magister S2 Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) itu.
Melalui siaran tertulis yang diterima TIMES Indonesia, Iwan menilai, ditinjau dari jalannya proses hukum, hal ini harus dilihat secara utuh.
"Kasus SMS dari HT berawal dari kasus restitusi pajak Mobile 8, sehingga hubungan sebab akibat dan motif pun perlu dinilai dan dibuktikan secara adil dan menyeluruh (konprehensif)," jelas dia.
Penilaian dan pembuktian ini ada mekanisme nya yaitu proses pengadilan. Hal ini sesuai dengan UU No 14 Tahun 1970, mengenai Ketentuan-Ketentuan Pokok Kekuasaan Kehakiman), pasal 1 berbunyi 'Kekuasaan kehakiman adalah kekuasaan negara yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan berdasarkan pancasila demi terselenggaranya Negara Hukum Republik Indonesia', serta pasal 5 ayat 1, yang berbunyi 'Pengadilan mengadili menurut hukum dengan tidak membeda-bedakan orang'.
"Disitu ada pengacara, jaksa, hakim, serta saksi-saksi yang berproses dalam pengadilan yang pada akhirnya akan menghasilkan suatu putusan (kesimpulan)," urai Iwan.
Sehingga, lanjut dia, domain mengatakan 'kiriminalisasi' adalah domain dari proses hukum dan pengadilan. Maka dari itu, tidak bisa disimpulkan secara dini suatu perkara, apalagi tidak berkapasitas sebagai apapun dalam perkara ini.
"Semua perlu dibuktikan dalam proses pengadilan agar amanat UUD Amandemen ke IV pasal 1 ayat 3 yang berbunyi, 'Negara Indonesia adalah Negara Hukum' bisa berjalan dengan baik," tegas Iwan.
Iwan berpendapat, kalau masalah ini juga dikaitkan dalam persepsi (anggapan) maraknya kriminalisasi yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, maka ini juga tidak bisa dijadikan satu kesatuan, masing-masing memiliki sabab-musabab (sebab-akibat) yang berbeda.
Sehingga semua masalah ini secara masing-masing harus dibuktikan melalui proses pengadilan.
"Amat sangat berbahaya jikalau di negara ini setiap ada proses hukum selalu berpikir terjadinya penyalah gunaan kekuasaan dan mudah menuduh," kata dia berpendapat.
Iwan mengajak, untuk mengingatkan para elit politik untuk menyudahi konflik politik. Stop politisasi terhadap Rakyat Indonesia.
Dia juga meminta agar tidak mengelabui rakyat soalah2 terjadi blaming victim. Menurut Iwan, rakyat sudah cerdas, mengetahui akal-akalan para elit politik. Bahkan, dia menilai, mereka sudah bosan dengan konflik politik yg hanya demi kepentingan pribadi.
"Rakyat sudah paham mana yg bener atau mau mengelabui kebenaran," jelasnya.
Iwan juga meminta kepada internal HMI, agar tetap giat aktif mengkaji dan mengkritik persoalan-persoalan sosial, namun harus kritik dan kaji persoalan persoalan sosial yang ada pada masyarakat, bangsa, dan negara secara mendalam, akademik, serta masalah-masalah yg lebih substansial (bukan artifisial atau buatan elit-elit parpol).
"Sehingga betul-betul dapat memberikan efek dan sumbangsih positif kepada rakyat Indonesia, bukan ikut serta masuk dalam konflik elit partai politik sehingga terbentuklah agenda untuk mengkristalisasikan kebencian, saling serang," harapnya.
Dia mencontohkan, dalam persoalan penegakan hukum, lebih substansi kita kritik dan awasi seberapa jauh upaya preventif (pencegahan) tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh instansi-instansi penegakan hukum, KPK, POLRI, Kejaksaan terhadap masyarakat, elit, pengusaha, dan pejabat.
Pencegahan, lanjut dia, dari mulai program sadar hukum, memberikan informasi-informasi penyadaran, sampai bimbingan pendampingan teknis prosedural dalam melakukan kebijakan anggaran sehingga semua dapat lebih hati-hati karena sudah memperoleh informasi pengetahuan tentang hal itu. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

