Peristiwa Daerah

Jaga Perbatasan RI-Malaysia, Yonif 502 Gagalkan Penyelundupan Peluru

Senin, 17 April 2017 - 18:34 | 100.35k
Pembawa peluru yang diamankan anggota Satgas Yonif Para Raider 502 Kostrad. (Foto: Pendivif 2 Kostrad for TIMES Indonesia)
Pembawa peluru yang diamankan anggota Satgas Yonif Para Raider 502 Kostrad. (Foto: Pendivif 2 Kostrad for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Satgas Yonif Para Raider 502 Kostrad, yang saat ini melaksanakan tugas pengamanan perbatasan di wilayah Republik Indonesia (RI) dan Malaysia, kembali menggagalkan penyelundupan 30 butir peluru shotgun.

Peluru yang diamankan  berjenis penabur kaliber 12 mm merk Mega Buckshot 00B yang dibawa oleh dua warga negara (WN) Malaysia, Minggu (16/4/2017). 

Perwira Hukum Satgas Yonif 502 Kostrad, Kapten (Chk) Yudit M H, mengatakan, kejadian bermula saat anggota Kotis Satgas Pamtas RI - Malaysia melaksanakan tugas jaga di jalan-jalan tikus Sepadan Desa Badau, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

Penyelundupan-Peluru-A129gK.jpg

Sekitar Pukul 07.13 WIB anggota menghentikan dua orang WNA, Ambun (43) dan Winnie (18 tahun) yang melintas dari arah Malaysia dengan menggunakan jasa pengojek sepeda motor dengan Nopol KB 3632 FD milik Bunyamen (50).

"Setelah dilakukan pemeriksaan, dua WNA tersebut tidak dilengkapi dengan paspor. Petugas kemudian mendalami dan menemukan 30 butir peluru di tas milik Winnie," jelas dia, dalam keterangan tertulis yang diterima TIMES Indonesia, Senin (17/4/2017).

Mendapatkan penemuan ini, Yudit segera mengamankan ketiga orang tersebut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

"Menurut Ambun, mereka datang ke Indonesia untuk berobat kampung," jelas Yudit. 

Sementara peluru tersebut adalah titipan Yul, seorang WNI yang bekerja di Malaysia untuk diberikan kepada adiknya yang bernama Pako yang beralamatkan di Sibo Hilir, Putussibau. 

"Saat ini ketiga pelaku beserta barang bukti di serahkan ke Polsek Badau untuk proses lebih lanjut untuk mengejar para tersangka lainnya," tegas dia. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES