Peristiwa Nasional

Kasus Pemasungan Penderita Gangguan Jiwa Tertinggi di Jawa Timur

Minggu, 04 Desember 2016 - 09:09 | 227.56k
ILUSTRASI: Pemasungan. (Foto: Harianterbit)
ILUSTRASI: Pemasungan. (Foto: Harianterbit)

TIMESINDONESIA, JEMBER – Jawa Timur menempati urutan pertama jumlah kasus pemasungan penderita gangguan kejiawaan atau psikotik. Kementerian Sosial mencatat ada 1.200 orang dipasung pada tahun 2016.

Terkait hal ini, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mendeklarasikan gerakan bersama Indonesia bebas pasung pada Desember 2019.

"Harapannya, daerah-daerah yang memiliki kasus pemasungan yang cukup banyak menyiapkan sistem terbaik untuk mengurangi korban pasung," kata Khofifah disela-sela kunjungannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Sabtu (3/12/2016).

Ia mencontohkan Dinas Sosial Provinsi Jatim sudah membuat terobosan dengan adanya data pasung dalam jaringan atau elektronik pasung yang disingkat e-Pasung, sehingga akurasi data menjadi yang terpenting dari program tersebut.

"Dengan data elektronik pasung ituy bisa diketahui identifikasi korban kasus pemasungan secara lengkap karena e-Pasung datanya berbasis internet, sehingga data korban pasung dan psikotik tercatat by name, by adress, by photo dan by assasement. Semuanya terdata lengkap," tuturnya.

Menurutnya penderita gangguan kejiwaan seharusnya tidak dipasung, tetapi harus dirawat secara medis di rumah sakit jiwa, sehingga diharapkan adanya kesadaran masyarakat dan keluarganya untuk membawa psikotik ke rumah sakit jiwa terdekat.

Sementara Kepala Dinas Sosial Jatim Sukesi mengatakan jumlah kasus pemasungan di provinsi setempat pada tahun 2016 sebanyak 1.200 orang dan yang sudah dibebaskan dari pemasungan sebanyak 459 orang.

"Hingga kini masih ada sebanyak 741 penderita gangguan kejiwaan yang dipasung di Jatim yang tersebar di 38 kabupaten/kota, namun terbanyak berada di Kabupaten Lamongan," katanya.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Sukmana
Sumber : Antara News

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES