Peristiwa Daerah

Kunjungi PG Glenmore, Komisaris PTPN XII Dihadang Warga Perkebunan

Jumat, 02 September 2016 - 11:13 | 175.31k
Komisaris Utama PTPN XII, Musliar Kasim, saat bicara dengan perwakilan warga di PG Glenmore, Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat (2/9/2016). (Foto: Syamsul/TIMESIndonesia)
Komisaris Utama PTPN XII, Musliar Kasim, saat bicara dengan perwakilan warga di PG Glenmore, Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat (2/9/2016). (Foto: Syamsul/TIMESIndonesia)

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Kunjungi Pabrik Gula Glenmore, Banyuwangi, Jawa Timur, Komisaris Utama PTPN XII, Musliar Kasim, dihadang warga perkebunan.

Massa yang didampingi Forum Masyarakat Peduli Kebun (FMPK) mendesak petinggi BUMN tersebut untuk mengevaluasi proses lelang jasa angkutan tebu yang dinilai telah melanggar Undang-undang.

"Kami menduga ada pemufakatan jahat yang mengarah pada praktek KKN antara CV Fajar (selaku pemenang lelang pertama jasa angkutan tebu ke pabrik gula glenmore, PT Industri Gula Glenmore) dan oknum PTPN XII," ucap Ketua FMPK, Teguh Priyantono, Jumat (2/9/2016).

Teguh mengatakan, dugaan tersebut bukan tanpa dasar. Karena sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 2014 Tentang Angkutan Jalan, Bab VIII, Pasal 79 ayat 1 dan 2, perusahaan angkutan umum harus berbentuk Badan Hukum Indonesia. Yakni BUMN, BUMD, PT atau Koperasi.
Anehnya, dalam proses lelang jasa angkut tebu pabrik gula Glenmore tahap pertama pada 10 Juni 2016, PTPN XII justru memenangkan CV Fajar, yang jelas-jelas bertabrakan dengan peraturan yang ada.

Padahal, sesuai PP Nomor 74 Tahun 2014 Tentang Angkutan Jalan, Bab VIII, Pasal 79 ayat 1 dan 2, CV Fajar otomatis batal atau gugur demi hukum.

Lebih fatal, pada lelang jasa angkutan tahap kedua pada 30 Agustus 2016, PTPN XII, seakan tutup mata dan kembali melanggar hukum dengan memunculkan CV Fajar sebagai rekanan bersama PT Wira Putra Usaha.

"Sebagai BUMN, PTPN XII seharusnya taat peraturan, bukan malah menjadi contoh buruk dalam penegakan supremasi hukum yang bisa memicu kegaduhan dalam persaingan usaha," tegas Teguh.

Sementara itu, Komisaris Utama PTPN XII, Musliar Kasim, justru menanggapi positif aksi penghadangan yang dilakukan warga perkebunan Glenmore. Dia mengaku senang dengan adanya sikap kritis masyarakat dengan ikut mengontrol kinerja PTPN XII. Sekaligus membantu Komisaris untuk membersihkan tubuh PTPN XII, dari oknum nakal yang bisa mencoreng nama baik perusahaan.

"Terima kasih, kami justru senang dapat masukan, sebagai bahan evaluasi, dan akan segera kami rapatkan," cetus Musliar Kasim.

Untuk diketahui, perjuangan warga perkebunan Glenmore, Banyuwangi, demi bisa menemui Komisaris Utama PTPN XII, Musliar Kasim, tidak lah mudah. Pertama mereka menghadang saat petinggi PTPN XII tersebut mengunjungi pabrik gula Glenmore.

Merasa aspirasi belum tercurahkan semua, penghadangan kembali dilakukan saat Musliar hendak terbang ke Surabaya di Bandara Blimbingsari, Banyuwangi.

Sementara itu, menurut Muhammad Sahlan S Sos MA, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi, Dapil Setempat, harus ada keterbukaan para pihak dari hulu sampai hilir demi suksesnya program nasional.

"Masalah ini harus diurai demi suksesnya program nasional Industri Gula Glenmore, untuk itu harus benar - benar dicarikan solusi terbaik," katanya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES