Foto

BBKP Surabaya Gagalkan Penyelundupan Satwa

Selasa, 02 Maret 2021 - 18:49 | 146.68k

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya berhasil menggagalkan perdagangan satwa dilindungi berupa burung dan kura-kura dari daerah wilayah Makasar. 

Sebanyak 348 burung dan 285 kura-kura itu digolongkan dalam satwa apendix 1 atau satwa yang dilindungi. 

Adapun jenisnya, 6 Kakaktua Jambul Putih, 19 Nuri Tanimbar, 313 Jalak Rio-Rio, 10 ekor Merpati Hitam Sulawesi, dan 285 kura-kura. Semua satwa tersebut tidak memiliki dokument kesehatan.

Saat ditemukan, ratusan burung dan kura-kura dikemas dalam keranjang plastik dan kandang kawat. Mereka disembunyikan di belakang kursi sopir dan di atas kepala truk di kapal KM. Dharma Rucitra dari Makassar.

Satwa dilindungi tersebut rencananya dilepasliarkan kembali ke habitat asal setelah mereka usai selesai dikarantina di BKSDA Jawa Timur.


Fotografer : Adhitya Hendra
Editor : Faizal R Arief
Publisher : Adhitya Hendra
Reaksi Anda
KOMENTAR

FOTO LAINNYA

KOPI TIMES