Polisi Amankan Pelajar yang Nekat Curi Motor
TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – MT seorang pria berusia 17 tahun diamankan polisi, usai kepergok melakukan pencurian motor di area pesawahan di Desa Krejengan, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo. Pelaku diamankan warga setempat, Senin (13/1/2020).
Pelaku hendak mencurian motor milik diamankan polisi polsek krejengan / lantaran kepergok melakukan aksi pencurian motor milik Munir, warga setempat, nopol N 4633 PK.
Pelaku yang diketahui warga Desa Tiris, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, ini ditangkap warga setelah ketahuan pemilik ingin membawa kabur motornya.
Berdasarkan keterangan dari Hamazah, warga setempat, pelaku tidak melakukan aksi itu sendirian, melainkan bersama kedua orang temannya yang sedang menunggu di pinggir jalan, sedangkan pelaku utama ini mengeksekusi motor milik korbannya. Beruntung motor korban tak sempat dibawa kabur, karena menggunakan kunci ganda.
“Gak sempat bawa kabur motor yang mau dicuri, karena motor incarannya dikunci ganda, dan keduluan ketahuan pemiliknya, kemudian warga berdatangan ke lokasi dan mengamankan pelaku,” terang Hamzah.
“Sertelah pelaku diamankan warga, dua orang temannya langsung kabur kea rah selatan dengan mengendarai motor yang dikendarainya bertiga. Warga berusaha mengejar dua orang rekan pelaku, namun tidak berhasil,” tambahnya.
Kapolsek Krejengan, Iptu Yuliana membenarkan jika pelaku sempat diamankan warga, setelah kepergok pemilik hendak mencuri motornya. Saat pelaku diamankan warga, petugas yang sedang patroli langsung mengamankan pelaku dan membawa ke Mapolsek Krejengan.
“Pelaku yang masih berstatus pelajar yang nekat melakukan percobaan pencurian motor, sementara ini masih kami tahan di Polsek untuk dimintai keterangan dan pengembangan lebih lanjut,” kata Yuliana.(*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Yatimul Ainun |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |
Sumber | : TIMES Probolinggo |