Peristiwa Nasional

Polres Sleman Raih Predikat Sangat Baik dari Kemen PAN RB RI

Kamis, 21 November 2019 - 10:52 | 154.41k
Kapolres Sleman AKPB Rizky Ferdiansyah SH ketika menerima penghargaan dari Menteri PAN dan RB RI, Tjahjo Kumolo. (FOTO: Istimewa)
Kapolres Sleman AKPB Rizky Ferdiansyah SH ketika menerima penghargaan dari Menteri PAN dan RB RI, Tjahjo Kumolo. (FOTO: Istimewa)

TIMESINDONESIA, YOGYAKARTAPolres Sleman raih predikat pelayanan sangat baik (A-) pada hasil penilaian publik 2019. Hal tersebut terungkap saat acara Penyampaian Hasil Evaluasi dan Penghargaan Pelayanan Publik Lingkup Polres/Polresta/Polrestabes/Polres Metro Tahun 2019 di Jakarta, Rabu (20/11/2019) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN RB RI).

Pelaksanaan evaluasi pelayanan publik mengacu pada amanat UU No. 25/2009 tentang Pelayanan Publik. Tujuannya agar memunculkan unit penyelenggara pelayanan publik sebagai percontohan bagi unit penyelenggara pelayanan publik dan instansi pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Menteri PAN dan RB RI, Tjahjo Kumolo dalam acara tersebut mengatakan kehadiran Polri di seluruh Indonesia berkontribusi besar dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Diantaranya untuk menciptakan rasa aman dan nyaman, menciptakan kondisi perekonomian yang stabil, menimbulkan kepercayaan masyarakat, dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat Indonesia.

AKPB-Rizky-Ferdiansyah-SH-b.jpg

Untuk mewujudkan pelayanan prima, salah satunya dengan mendengar dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat.

Ditegaskan pula perlunya keberanian dan langkah-langkah inovasi publik untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang makin dinamis. Oleh karena itu, kehadiran Polres/Polresta/Polrestabes/Polres Metro harus berkontribusi besar dalam penyelenggaraan pelayanan publik

Karena itu kepolisian harus mampu menggandeng berbagai unsur masyarakat serta berkolaborasi dengan lembaga pemerintah maupun swasta. Hal ini perlu dilakukan secara aktif melalui berbagai kegiatan untuk mengetahui kebutuhan dan memberikan masukan untuk pelayanan publik

Tjahjo Kumolo mengapresiasi kinerja Polri dan segenap jajaran yang telah berupaya menciptakan perubahan yang berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Kita harus bekerja dengan orientasi hasil serta selalu meninjau masalah di lapangan dan menemukan solusinya. Semuanya dilakukan agar publik merasakan dan menikmati pelayanan publik yag berkualitas,” pesan Menteri PAN RB, Tjahjo Kumolo

Sedangkan Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Prof. Dr. Diah Natalisa, MBA menjelaskan. Angka indeks hasil evaluasi lingkup Polres/Polresta/Polrestabes/Polres Metro dalam tiga tahun terakhir mengalami peningkatan. Jika tahun 2017 indeks hasil evaluasi sebesar 3,41, sementara tahun 2018 indeks hasil evaluasi sebesar 3,31. Pada tahun 2019 indeks hasil evaluasi mencapai 3,51.

"Artinya, institusi Polri sudah menunjukan peningkatan yang sangat baik karena terjadi perubahan kategori dari Baik dengan Catatan pada tahun 2018 menjadi kategori Baik pada tahun 2019 ini,” ujarnya.

Tahun ini, terdapat beberapa Polres yang tidak dievaluasi karena terdampak Force Major yang melanda wilayah mereka. Meliputi 3 Polres yang berada di Wilayah Provinsi Maluku, 2 Polres di Wilayah Papua, 1 Polres di Lampung, dan 1 Polres di Nusa Tenggara Barat.

 Diah Natalisa menambahkan, terdapat enam aspek yang dinilai, yakni kebijakan pelayanan, profesionalitas SDM, inovasi, sarana prasarana, Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP) serta konsultasi dan pengaduan.

Dari hasil evaluasi tersebut, Diah Natalisa memberikan beberapa catatan perbaikan. Diantaranya adalah pelibatan masyarakat dalam perumusan kebijakan khususnya penyusunan standar pelayanan. Pelaksanaan survei kepuasan masyarakat dan tindak lanjut hasil survei kepuasan masyarakat.

polres-Sleman.jpg

Disamping itu, unit pelayanan juga perlu memanfaatkan dan mengoptimalkan SIPP secara online dan digital. Maupun adanya pemberian penghargaan kepada para pegawai. Dalam rangka mengapresiasi kinerja pegawaii dalam memberikan pelayanan, penyediaan sarana serta prasarana berkebutuhan khusus pada unit layanan.

Kapolres Sleman AKPB Rizky Ferdiansyah SH., SIK mengatakan, sebelumnya ada enam aspek yang dijadikan dasar penilaian. Meliputi kebijakan pelayanan, profesionalitas SDM, inovasi, sarana prasarana, Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP) serta konsultasi dan pengaduan. Sedangkan sasaran evaluasi pelayanan publik Polres adalah pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kapolres menambahkan, kedua layanan tersebut ditetapkan sebagai lokus evaluasi. Karena merupakan layanan khas Kepolisian RI yang paling dibutuhkan oleh masyarakat.

"Dengan pemberian penghargaan dari Kemen PAN RB RI ini jajaran Polres Sleman tidak akan berhenti memberikan pelayanan maksimal untuk masyarakat. Dan tentunya akan terus berusaha dan berupaya. Sehingga Polres Sleman kedepannya harus menjadi lebih baik lagi," kata Kapolres AKPB Rizky Ferdiansyah kepada TIMES Indonesia, Kamis (21/11/2019). (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok
Sumber : Sleman TIMES

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES