Wisata

Kini ke Gunung Bromo Gratis Naik 'Si Angsa'

Kamis, 21 November 2019 - 08:19 | 298.95k
Gunung Bromo. (FOTO: Dok. TIMES Indonesia)
Gunung Bromo. (FOTO: Dok. TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PASURUAN – Bagi wisatawan yang hendak berkunjung ke Gunung Bromo, saat ini bisa memanfaatkan layanan angkutan gratis menuju kesana yang disediakan oleh Pemkab Pasuruan. Ya, demi meningkatkan kunjungan wisata ke daerahnya, khususnya ke Gunung Bromo, Pemkab Pasuruan meluncurkan program angkutan gratis ke Gunung Bromo, yang diberi nama Si Angsa.

"Si Angsa", merupakan singkatan dari Sistem Informasi Angkutan Wisata. Program ini sudah diluncurkan sejak akhir Bulan Oktober lalu oleh Dishub Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. 2 buah armada Mini Bus pun siap mengantarkan para wisatawan menuju ke Gunung Bromo, dengan cara mendaftar terlebih dahulu secara On Line ke https:/siangsa.pasuruankab.go.id

198255a5231a.png

“Layanan ini diberikan gratis, sepekan dua kali, Sabtu-Minggu dengan rute dari Terminal Wisata Pasrepan menuju Red Flower Puspo, Bromo Forest, Pasar Tosari dan Taman Edelweis di Baledono-Tosari. Perlu diingat, hanya angkutan menuju tempat wisatanya yang gratis, untuk tiket masuk obyek wisata dan lain-lain, tetap menjadi tanggungan wisatawan sendiri," terang Kasie Jaringan Transportasi Dishub Kab.Pasuruan Yoni Waskito.

Ia juga menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya terintegrasi untuk meningkatkan sektor pariwisata di Jawa Timur, khususnya Gunung Bromo di Kabupaten Pasuruan. Saat ini, tahap awal rute angkutan gratis "Si Angsa", mengambil rute Pasrepan-Tosari. Namun, ke depannya akan disediakan dari Bandara Juanda dengan menempatkan beberapa shelter di Rest Area. Di antaranya di Gempol, Bangil, Warungdowo, hingga di titik akhir kampung edelweis (Tosari). (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok
Sumber : TIMES Pasuruan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES