Peristiwa Nasional

Mangkir, KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Muhaimin Iskandar

Rabu, 20 November 2019 - 21:59 | 100.64k
KPK akan kembali memanggil Muhaimin Iskandar dalam kasus korupsi di Kementerian PUPR. (Foto: dok TIMES Indonesia)
KPK akan kembali memanggil Muhaimin Iskandar dalam kasus korupsi di Kementerian PUPR. (Foto: dok TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali memanggil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar untuk diperiksa dalam kasus korupsi proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. 

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Yuyuk Andriati memastikan ada penjadwalan meski belum bisa menyebutkan kapan hal tersebut dilakukan.

“Pasti akan dijadwalkan ulang, tunggu saja jadwalnya," katanya seperti dilansir dari tempo.

Yuyuk menegaskan Muhaimin Iskandar masuk kategori mangkir karena tak ada alasan jelas kenapa tidak hadir ke KPK. 

“Hingga jadwal pemerikaaan tidak ada surat pemberitahuan,” paparnya.

Pemeriksaan terhadap Cak Imin ini dilakukan setelah KPK menemukan kesaksian baru mengenai aliran duit korupsi proyek jalan di PUPR. Eks politikus PKB Musa Zainuddin membeberkan dugaan aliran dana ke sejumlah petinggi PKB.

Musa dihukum sembilan tahun penjara karena terbukti menerima suap Rp 7 miliar untuk meloloskan proyek infrastruktur Kementerian PUPR di Maluku dan Maluku Utara tahun anggaran 2016. Uang itu berasal dari Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama, Abdul Khoir.

Dari dalam penjara, mantan Anggota Komisi Infrastruktur DPR ini mengirimkan surat permohonan Justice Collaborator ke KPK pada akhir Juli 2019. Surat itu membeberkan dugaan aliran duit kepada petinggi PKB.

Sebelumnya, Muhaimin Iskandar dipanggil untuk diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus suap proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2016. Ia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka pengusaha Hong Arta John Alfred. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan
Sumber : Tempo

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES