Pemerintahan

RAPBD 2020 ADD Dikepras, Kepala Desa Gresik Geruduk Kantor Dewan

Rabu, 20 November 2019 - 15:55 | 137.46k
Audiensi antara kepala desa dan DPRD Gresik. (Foto: Akmal/TIMES Indonesia)
Audiensi antara kepala desa dan DPRD Gresik. (Foto: Akmal/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, GRESIK – Dikarenakan adanya pengurangan Alokasi Dana Desa (ADD) dalam RAPBD 2020, sejumlah kepala desa di Kabupaten Gresik, Jawa Timur mendatangi Kantor DPRD Gresik, Rabu (20/11/2019) siang. Selain kepala desa, aksi tersebut juga diikuti oleh beberapa perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Gresik.

Pada pembahasan RAPBD 2020 pos bantuan keuangan mengalami pengurangan cukup signifikan, sebelumnya Rp 538.575.180.910, direncanakan berkurang tinggal Rp 482.134.674.000. Rinciannya, bantuan Dana Desa (DD) dari sebelumnya Rp 308.532.182.200, pada RAPBD 2020 melorot tinggal Rp juta 287.891.804.000.

Bantuan Alokasi Dana Desa (ADD), dari sebelumnya Rp 128.217.000.000, pada RAPBD 2020 direncanakan merosot tinggal Rp 113.993.370.000.  Sedangkan, Bantuan Keuangan (BK), dari sebelumnya Rp 101.825.998.710, kali ini direncanakan tinggal Rp 80.249.500.000.

Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Gresik, Nurul Yatim mengatakan pengurangan alokasi dana desa itu akan berimbas terhadap penghasilan tetap (siltap) kepala desa (kades) dan perangkat desa.

"Intinya, kami hanya meminta kepada DPRD Gresik agar pengurangan dana bantuan keuangan sebelum pengesahan RAPBD 2020 yang direncanakan pada 25 November direvisi ulang dan tidak ada pengurangan," terangnya.

Yatim mengungkapkan, jika bantuan keuangan untuk ADD tak cukup, maka akan berimplementasi terhadap Siltap Kades maupun perangkat desa. "Kami juga meminta kepada DPRD bisa menaikkan persentase ADD dari DAU yang sebelumnya 10 persen menjadi 15 persen," tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Gresik Fandi Akhmad Yani mengungkapkan akan memperjuangkan aspirasi para kepala desa. Dalam pertemuan kali ini, kepala desa juga membahas soal kendaraan dinas kepala desa serta problem banjir Kali Lamong.

Yani menambahkan, RAPBD itu masih bisa belum disetujui oleh legislatif sebab baru rancangan atau rencana. Politisi muda PKB itu membeberkan, sebenarnya tidak ada pengerpasan ADD. "Jadi anggaran itu baru rancangan atau rencana sehingga masih bisa bisa berubah dan masih kita perjuangkan, selain itu kota belum memutuskan RAPBD 2020," ucap Ketua DPRD Gresik usai hearing dengan kepala desa. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok
Sumber : TIMES Gresik

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES