Indonesia Positif

Giliran SMK Ar-Rahman Papar Mendapatkan Sosialisasi dari BNN Kab Kediri

Selasa, 19 November 2019 - 08:37 | 163.77k
kasi P2M BNN Kabupaten Kediri sosialisasikan UU Narkotika di SMK Ar-Rahman papar. (FOTO: AJP/TIMES Indonesia)
kasi P2M BNN Kabupaten Kediri sosialisasikan UU Narkotika di SMK Ar-Rahman papar. (FOTO: AJP/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, KEDIRI – Badan Narkotika Nasional atau BNN Kab Kediri kembali berikan sosialisasi terkait UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika di SMK Ar Rahmah Papar Kediri (19/11).

kegiatan yang diprakarsai oleh bagian hukum Setda Kabupaten Kediri ini menggandeng BNN Kabupaten Kediri, polres dan kejaksaan dalam memberikan sosialisasi terkait peraturan perundang-undangan.

Kepala seksi pencegahan dan pemberdayaan masyarakat (P2M) BNN Kabupaten Kediri Agung Tri Nugroho, S.T. M.Kom hadir langsung sebagai narasumber.

"Sebagai dasar kami adalah UU nomor 35 Tahun 2009 untuk dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba," tutur Agung.

UU-Narkotika-2.jpg

Disisi lain agung juga memaparkan modus terbaru penyelundupan yang terungkap oleh BNN diantaranya dengan memasukkan narkoba dalam kemasan vitamin, minuman sachet dan makanan ringan.

"Sekarang ini para pengedar sudah sangat banyak cara yang mereka gunakan untuk mengelabuhi para petugas diantaranya dengan dimasukkan ke dalam kemasan minuman sachet, kemasan vitamin juga," ungkap Agung.

Agung juga menjelaskan kejahatan narkoba sudah tidak lagi menyerang kalangan tertentu tapi sudah ke seluruh lapisan masyarakat mulai dari yang kaya, miskin, tua, muda dan semua berisiko menjadi korban penyalahguna narkoba. 

UU-Narkotika-3.jpg

"Semua kalangan beresiko terpapar penyalahgunaan narkoba, dari kaya miskin tua muda semuanya. apalagi diusia kalian seperti ini yang masih masa pencarian jatidiri dan suka coba-coba," tegasnya. Menurutnya remaja adalah kelompok dengan tingkat kerawanan dari penyalahgunaan narkoba yang tinggi karena beberapa faktor diantaranya mereka yang masih labil dan suka coba-coba.

Kegiatan ini bertujuan mengenalkan undang-undang tentang narkotika mulai dari pengertian, jenis dan sanksi hukum bagi para penyalahguna narkoba kepada seluruh siswa untuk dapat menjauhi dan tidak menyalahgunakan narkoba serta memberikan tips dan trik dalam melawan narkoba khususnya dilingkungan sekolah masing-masing.

"Salah satu upaya pencegahan narkoba dilingkungan sekolah adalah dengan memanfaatkan media sekolah seperti baliho dan spanduk," imbuh Agung.

BNN Kabupaten kediri ​juga mendorong seluruh pihak untuk dapat berperan aktif memberikan wujud nyata dalam perang melawan narkoba ditambah sudah adanya Inpres No. 6 Tahun 2018  dan inbup tentang rencana Aksi P4GN semua tidak boleh diam dan cuek dengan kejahatan narkoba demi mewujudkan kabupaten kediri Bersinar (Bersih Narkoba). (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : AJP-5 Editor Team
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES