Ekonomi

Buka Musrenbang 2019, Sekda Tuban: Pengangguran Masih Jadi Masalah Serius

Selasa, 19 November 2019 - 20:35 | 185.09k
Ilustrasi foto protes warga Tuban. (Foto: Safuwan/TIMES Indonesia)
Ilustrasi foto protes warga Tuban. (Foto: Safuwan/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, TUBAN – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tuban, Dr. Ir. Budi Wiyana, M.Si., membuka Musyarawah Perencanaan Pembanguan (Musrenbang) Kabupaten Tuban tahun 2019.

Musrenbang itu selain membahas capaian kerja dan indeks kepuasan publik, kemiskinan, juga membahas permasalahan penganguran di Bumi Wali. Selasa (19/11/2019). 

Pres rilis yang diterima TIMESIndonesia Musrenbang digelar dalam rangka penyusunan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tuban tahun 2016-2021, di ruang RH. Ronggolawe Setda.

Dalam sambutannya, Sekda Budi Wiyana menyebutkan, sejumlah target yang ditetapkan di tahun 2018 berhasil terlampaui. Diantaranya Indeks Toleransi Umat Beragama yang ditargetkan 81,40 tercapai 84,20; Indeks Pembangunan Manusia yang ditargetkan 67,16 mencapai 67,43; dan Indeks kepuasan masyarakat memenuhi target yaitu BAIK.

Musrenbang.jpg

Selain itu, persentase angka kemiskinan di Kabupaten Tuban yang dapat diturunkan sebesar hingga 1,56 persen atau berada di angka 15,31 persen. Capaian ini menurut Sekda luar biasa dimana tidak semua pemerintah daerah mampu menurunkan angka kemiskinan sebesar itu.

"Ini juga menjadi capaian membanggakan bagi Pemkab Tuban," tutur Sekda.

Meski demikian, mantan Kepala Dinas Pariwisata Tuban, itu menilai bahwa masih terdapat permasalahan yang harus diselesaikan Pemkab Tuban bersama stakeholder dan masyarakat. Permasalahan tersebut diantaranya angka pengangguran terbuka sebesar 2,83; Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) perkapita Kabupaten Tuban yang ditargetkan 55,5 namun tercapai 52,08. 

"Diperlukan upaya simultan dan konkrit untuk memenuhi target yang telah ditetapkan," ungkap Sekda.

Sekda menjelaskan, bahwa permasalahan ini disebabkan atas perubahan kondisi ekonomi secara nasional dan dunia. Sehingga perlu adanya percepatan dan optimalisasi tiap kebijakan.

"Dukungan seluruh komponen masyarakat serta di luar pemerintahan, sesuai tupoksi masing-masing sangat dibutuhkan untuk meningkatkan capaian kinerja yang diharapkan," harapnya.

Lebih lanjut, revisi RPJMD dimaksudkan untuk menyeleraskan antara program pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten. Serta penyempurnaan penjabaran atas program dan anggaran mengacu pada indikator utama.

Budi Wiyana berharap pada Desember mendatang seluruh desa dapat mengesahkan APBDes, program prioritas di tiap desa. "Sehingga awal Januari 2020 dapat segera dilakukan realisasi," pungkasnya.

Bagi perusahaan, BUMN/BUMD, program CSR yang disusun perlu disesuaikan dengan perubahan RPJMD Tuban ini. Berbagai program yang disusun dimaksudkan untuk pengentasan kemiskinan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Tuban. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok
Sumber : TIMES Tuban

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES