Ekonomi

Konversi BBM ke BBG untuk Petani di Sragen Rentan Polemik

Selasa, 19 November 2019 - 19:24 | 73.97k
Uji coba penggunaan bahan bakar minyak (BBM) ke bahan bakar gas (BBG), Selasa (19/11/19). (FOTO: Mukhtarul Hafidh/TIMES Indonesia)
Uji coba penggunaan bahan bakar minyak (BBM) ke bahan bakar gas (BBG), Selasa (19/11/19). (FOTO: Mukhtarul Hafidh/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, SRAGEN – Peralihan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) ke Bahan Bakar Gas (BBG) rentan bermasalah di lapangan. Ketersediaan BBG yang dimungkinkan bermasalah dan tumpang tindih dengan kebutuhan rumah tangga. Selain itu, pemberian bantuan pompa BBG tanpa melalui Kelompok Tani memicu kecemburuan petani.

Kementerian Energi dan Sumber daya Mineral (ESDM) Direktorat Jendral Minyak dan Gas Bumi melakukan sosialisasi terkait Konversi BBM-BBG untuk pertanian. Salah satunya dengan membagikan 350 pompa BBG ke individu petani. Setiap bantuan senilai Rp 7 juta.

Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Sragen, Suratno mewanti-wanti soal konversi BBM-BBG ke petani. Meski positif, namun banyak hal yang perlu diantisipasi pemerintah. ”Kalau memang niat petani harus diberi alokasi khusus BBG. Karena di Sragen luasan lahan cukup banyak,” ujarnya.

Uji-coba-penggunaan-bahan-bakar-minyak-b.jpg

Pihaknya menekankan agar BBG tercukupi bagi petani. Tapi jangan sampai berdampak karena mengurangi jatah rumah tangga. ”Kalau tidak disiapkan bisa timbul masalah lagi,” ucapnya.

Salah satu solusi yang disarankannya, yakni perlu kios atau agen yang menampung BBG ke petani. ”Jadi sekalian dibuat penyalur gas, difungsikan penyalur pertanian. Dibedakan untuk kebutuhan rumah tangga,” bebernya.

Lantas soal pemberian bantuan pompa BBG ke individu petani patut menjadi catatan. Jika pemerintah seharusnya tidak memberikan pada pribadi. Dia menyebut jika awal hanya dijatah 350 maka rentan masalah.

”Harusnya disampaikan ke kelompok, karena data yang konkret ada di kelompok. Kelompok sudah dipetakan yang menggunakan dan yang tidak. Seperti yang menggunakan sawah tadah hujan kan tidak mungkin pakai pompa,” serunya.

Sementara itu, Sekretaris Dirjen Migas ESDM, Iwan Prasetya Adi menyampaikan secara umum penggunaan BBG bisa menghemat biaya petani. Konversi BBM ke BBG ini juga merupakan program pemerintah. Jika sebelumnya petani menggunakan gas bersubsidi dianggap ilegal, sekarang sudah legal berdasarkan Perpres Nomor 38 Tahun 2019.

Uji-coba-penggunaan-bahan-bakar-minyak-c.jpg

Selain Sragen, yang mendapat bantuan pompa BBG, kabupaten lain yang mendapat bantuan yakni Klaten, Kabupaten Malang dan Bantul. Disinggung soal kuota tabung gas, akan ditambah. Disesuaikan dengan kebutuhan.

”Ini pertama, soal pompa gratis tapi ke depan mereka harus beli sendiri. Dengan anggaran terbatas, kita bagi ke seluruh Indonesia,” jelasnya.

Iwan menyatakan pengawasan secara umum dan audit tentu akan dilakukan. ”Jadi tetap diaudit, petani yang jadi sasaran ini dipastikan benar atau tidak memang sesuai kriteria,” ujar Iwan.

Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati pada 2020 nanti mengusulkan 2.000 petani. Pemberian pompa BBG perorangan dan merata di 20 kecamatan. ”Yang menerima sesuai aturan dan persyaratan seperti luasan lahan punya NPWP dan sebagainya,” terang Yuni. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES