Peristiwa Daerah

Polres Bangkalan Ringkus Dua Pelaku Perampasan Mobil Rental

Selasa, 19 November 2019 - 18:57 | 66.16k
Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra ketika mengiterogasi dua pelaku permapasan mobil rental. (FOTO: Doni Heriyanto/TIMES Indonesia)
Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra ketika mengiterogasi dua pelaku permapasan mobil rental. (FOTO: Doni Heriyanto/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANGKALAN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur, berhasil mengungkap kasus perampasan mobil rental. Kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) itu, sempat viral di media sosial (Medsos).

"Pelaku berjumlah lima orang. Dua di antaranya sudah ditangkap. Tiga pelaku lainnya telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO)," kata Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra, Selasa (19/11/2019).

Pelaku yang diringkus polisi berinisial SB (52) warga Kabupaten Semenep, dan MB (45) warga Desa Burneh, Kabupaten Bangkalan. Sedangkan, pelaku yang masih dalam proses pengejaran berinisial MF (40) dan N (45) warga Desa Sangra Agung, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, serta TR (50) warga Desa/Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan.

"Mereka memiliki peran yang berbeda ketika melakukan perampasan," imbuhnya.

Dijelaskan, pelaku SB berperan menyewa mobil rental Toyota Calya nomor polisi R 8665 BS dari Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, tujuan Madura dengan alasan untuk mengantarkan istrinya berobat pada Selasa, 5 November 2019.

Namun, mobil rental yang dikemudikan Slamet Begyo (48) warga Desa Karangduren, Kecamatan Sukoraja, Kabupaten Banyumas itu dihadang oleh MF dan TR ketika tiba di Desa Jambu, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan pada Kamis, 7 November 2019.

"Sopir mobil rental ditodong menggunakan senjata tajam, diikat menggunakam lakban dan diturunkan. Lalu, mobil dibawa kabur," terang Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok
Sumber : TIMES Madura

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES