Peristiwa Daerah

Diskusi Pilkada 2020, Imam Fauzi: Media Harus menjadi Media Konfirmatif Terhadap Isu Konflik

Selasa, 19 November 2019 - 15:43 | 97.74k
Kapolresta Kediri AKBP Miko Indrayana, SIK foto bersama dengan pemateri sekaligus peserta FGD.
Kapolresta Kediri AKBP Miko Indrayana, SIK foto bersama dengan pemateri sekaligus peserta FGD.

TIMESINDONESIA, KEDIRI – Mengantisipasi keamanan Pilkada serentak 2020, Pemkab Kediri dan Polres Kediri Kota, Jawa Timur mengadakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) di Bukit Daun Hotel, Semen, Kabupaten Kediri. Selasa, (19/11/2019).

Kapolresta Kediri AKBP Miko Indrayana, SIK., menyampaikan bahwa kegiatan FGD diselenggarakan dalam rangka untuk menganalisis ancaman keamanan Pilkada 2020 di Kediri sehingga akhirnya terpilih pemimpin yang baik untuk masyarakat.

Diskusi-Pilkada-2020-2.jpg

"Kalau pemilu itu dilakukan dengan aman, maka akan mendapatkan pemimpin yang baik dan amanah. Kita sebagai warga masyarakat Kediri, harus cegah tangkal terhadap apapun yang dimungkinkan menjadi kerawanan sosial," kata AKBP Miko Indrayana.

Imam Fauzi Surahmat, M.Ab, sebagai pengamat kemediaan sekaligus Manager Komunikasi dan Bisnis TIMES Indonesia dalam materinya mengatakan media harus mampu memberikan kesejukan disaat politik itu memanas. Selain itu, media harus bisa mencerdaskan masyarakat dan tidak menyajikan berita tanpa fakta atau hoaks.

Imam Fauzi menambahkan, peran media dalam pelaksanaan Pilkada serentak sangat diperlukan diantaranya memberikan informasi dan pemahaman terkait pemilu yang cerdas kepada masyarakat.

Diskusi-Pilkada-2020-3.jpg

"Medsos adalah media yang sangat masif, maka masyarakat diimbau menggunakan medsos secara bijak. Media mainstream harus menjadi media konfirmatif terhadap isu yang mungkin menimbulkan kerawanan konflik sosial dikontek pilkada. Pertumbuhan penggunaan medsos yang sangat masif harus dibarengi dengan edukasi dan penguatan literasi agar tidak termakan informasi hoaks," kata Imam Fauzi.

Sementara itu AKP. Hanif Fatih Wocaksono, Kasat Reskrim Polresta Kediri mengatakan, sinergitas pengamanan Pilkada dilakukan oleh semua warga negara Indonesia. Semua WNI wajib mengamankan setiap pelaksanaan pemilu. "Hal itu sesuai dengan pasal 3 No. 2 tahun 2002 (tentang Kepolisian)," ucapnya.

FGD tersebut dihadiri oleh 200 peserta diskusi, terdiri atas 5 Camat dan Lurah beserta tokoh masyarakat dari wilayah hukum Polres Kediri kota. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani
Sumber : TIMES Kediri

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES