Peristiwa Daerah

[JANGAN DITIRU] Suami di Probolinggo Tega Aniaya Istri dengan Palu

Selasa, 19 November 2019 - 15:22 | 81.46k
Ersadi, saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Leces. (FOTO: Happy/TIMES Indonesia)
Ersadi, saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Leces. (FOTO: Happy/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – Aksi nekat dilakukan seorang suami di Probolinggo, Jawa Timur. Diduga kesal, pria paruh baya tega menganiaya istri sirinya, dengan sebuah palu. Akibatnya, kepala depan bagian kiri korban, terluka parah.

Aksi nekat itu dilakukan Ersadi (40), warga Dusun Beringin, Desa Pondok Wuluh, Kecamatan Leces, Kabupaten Prooblinggo. Sebelumnya, korban dan pelaku sering cekcok. lantaran himpitan ekonomi yang melanda rumah tangganya.  Karena kesal, Ersadi kemudian nekat menganiaya Buya, menggunakan palu atau martil.

Penganiayaan dilakukan saat Buya sepulang dari berjualan sayur di pasar Leces. Ketika itu, korban sedang rebahan di kamarnya. Ersadi yang kesal, langsung mendatangi korban dan mengayunkan palu tersebut ke kepala korban. Akibatnya kepala bagian kiri korban pecah karena kerasnya hantaman palu.

Atas perbuatannya itu, pihak keluarga kemudian melaporkan tindak penganiayaan tersebut, ke Polsek Leces. Polisi pun, segera mengamankan Ersadi di kediamannya. 

“Dugaan sementara karena pelaku kesal, tidak bisa memberi nafkah dengan layak. Intinya masalah ekonomi,” kata Kanitreskrim Polsek Leces, Bripka Eko Apriyanto, Selasa (19/11/2019).

Kini Ersadi harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHP, tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. “Pelaku tidak kami jerat dengan pasal kekerasan dalam rumah tangga, lantaran status pernikahannya hanya nikah siri atau di bawah tangan,” tandas mantan kanit reskrim Polsek Sukapura ini.

Kini, Ersadi hanya bisa menyesali perbuatannya. “Melihatnya terluka dan bersimbah darah, saya sadar dan menyesal. Tadinya dia sempat minta dibunuh sekalian, tapi saya tidak tega dan menangisinya,” kata Ersadi penuh sesal. Lelaki penganiaya istri asal Leces, Kabupaten Probolinggo ini pun, kini mendekam di penjara Mapolsek Leces. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan
Sumber : TIMES Probolinggo

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES