Peristiwa Daerah

Kawasan Tertib Lalu Lintas di Ngawi Masuk Penilaian Ditlantas Polda Jatim

Selasa, 19 November 2019 - 15:04 | 131.92k
Tim gabungan dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim saat melakukan penilaian Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) di Kabupaten Ngawi. (Foto: Satlantas Polres Ngawi for TIMES Indonesia)
Tim gabungan dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim saat melakukan penilaian Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) di Kabupaten Ngawi. (Foto: Satlantas Polres Ngawi for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, NGAWI – Kasat Lantas Polres Ngawi, AKP Yanto Mulyanto berharap lalu lintas di wilayah Kabupaten Ngawi dapat berjalan tertib guna mewujudkan program tahun keselamatan Road Safety to Zero Accident yang digagas Korlantas Polri. Hal ini menyusul penilaian Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) yang telah dilakukan oleh tim gabungan dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim di Kabupaten Ngawi.

Penilaian ini dilaksanakan dalam rangka Lomba Kawasan Tertib Lalu Lintas yang diselenggarakan oleh Ditlantas Polda Jawa Timur. Kegiatan tersebut, dipimpin oleh Kompol Dwi Sumrahadi Rahmanto dari Ditlantas Polda Jatim bersama akademisi, Dishub Provinsi Jawa Timur, Dinas PU Bina Marga Provinsi Jawa Timur dan media yang melakukan penilaian di sepajang Jalan P.B. Sudirman.

Polres-Ngawi-2.jpg

Ada beberapa aspek penilaian dalam lomba tersebut. Diantaranya, tentang perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengendalian, penugasan, sarana prasarana atau insfrastruktur, sumber daya manusia, perilaku masyarakat di jalur KTL, dan Inovasi trobosan kreatif.

Dalam hal ini, Satlantas Polres Ngawi bersama dengan instansi terkait secara berkesinambungan menggelar penertiban. Sasarannya, meliputi pengguna jalan, pedagang atau PKL yang berjualan di trotoar, anak jalanan dan pengemis di trafict light.

"Perilaku masyarakat Ngawi dalam berlalu lintas sudah tertib, namun penataan PKL dan parkir masih perlu dilakukan penertiban agar tidak menghambat arus lalu lintas pada ruas Jalan KTL," ujar Kasatlantas Polres Ngawi, AKP Yanto Mulyanto, Selasa (19/11/2019).

Polres-Ngawi-3.jpg

Di sisi lain, Kasat Lantas Polres Ngawi juga mengapresiasi terobosan kreatif Pemkab Ngawi melalui Dinas Perhubungan Ngawi yang meluncurkan angkutan sekolah gratis. Inovasi tersebut terbukti dapat mengurangi kepadatan lalu lintas dan menurunkan fatalitas korban laka lantas."Terutama yang melibatkan pelajar," ungkapnya.

Sementara itu, Kawasan Tertib Lalu Lintas di Kabupaten Ngawi ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Ngawi Nomor: 188/219/404.012/2010 tanggal 13 Desember 2010 tentang Penetapan Kawasan Tertib Lalu Lintas. Adapun ruas jalan KTL di wilayah Kabupaten Ngawi meliputi Jalan A. Yani - Klitik sepanjang 2,7 Km,  Jalan Yos Sudarso 0,3 Km, Jalan M.H. Thamrin 1,1 Km, Jalan J.A Suprapto 0,7 Km, Jalan Teuku Umar 1,1 Km, Jalan Imam Bonjol 0,3 Km, Jalan Sultan Agung 0,6 Km, Jalan Dr. Wahidin 0,5 Km, Jalan Ronggowarsito 1 Km, Jalan Sukowati 0,8 Km, Jalan Basuki Rahmat 1,5 Km,Jalan P.B. Sudirman 1,4 Km, Jalan Teuku Umar 1,1 Km, Jalan Trunojoyo 2,3 Km, Jalan Siliwangi 0,95 Km, Jalan Dr. Radjiman 0,71 Km, Jalan Ir. Soekarno 3,5 Km, Jalan Ringroad Timur 0,7 Km, Jalan Soerjo 1,5 Km, Jl. Karangasri Cepu 1 Km. Secara keseluruhan panjang jalan KTL di wilayah Kab. Ngawi mencapai 22,66 Km pada 19 ruas jalan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan
Sumber : TIMES Magetan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES