Peristiwa Daerah

DIY Menjadi Wilayah dengan Jumlah Lansia Terbanyak di Indonesia

Selasa, 19 November 2019 - 08:52 | 96.41k
Kepala Dinas Sosial DIY, Untung Sukaryadi. (FOTO: Dwijo Suyono/TIMES Indonesia)
Kepala Dinas Sosial DIY, Untung Sukaryadi. (FOTO: Dwijo Suyono/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, YOGYAKARTA – Kepala Dinas Sosial DIY, Untung Sukaryadi mengatakan, secara nasional jumlah lansia di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tertinggi. Hal itu disesuaikan dengan kriteria nasional yaitu lansia merupakan penduduk dengan usia minimal 60 tahun.

“Karena harapan hidup di DIY termasuk yang tertinggi, tentu jumlah lansianya pun tertinggi dibandingkan daerah lain,” kata Untung, Selasa (18/11/2019)

Karena itu, pemerintah harus mampu memberikan lingkungan dan dukungan bagi kesehatan dan kesejahteraan para lansia. Hal tersebut dapat dicapai dengan regulasi yang ada.

“Sehingga para lansia akan menjadi produktif dan tidak menjadi beban sosial.masyarakat dan pemerintah,” terang Untung.

Menurutnya, aspek hukum sangat diperlukan guna menjamin perlindungan terhadap para Lansia di Yogyakarta.

Data demografi 2018, menunjukkan jumlah penduduk DIY 3.664.669 jiwa dan usia harapan hidup penduduk DIY 74,82 tahun. Sementara jumlah penduduk lansia pada 2017 sebesar 14,72 persen atau 528.480 jiwa.

Secara lebih rinci, 52 persen lansia usia 60-69 tahun, 33 persen usia 70-79 tahun, dan 17 persen lansia usia 80 tahun ke atas, masih aktif bekerja. Catatan Biro Tapem (Tata Pemerintahan) pada 2018, menunjukkan jumlah KK lansia tinggal sendiri ada 123.772.

"Sebentar lagi kami akan memiliki perda (peraturan daerah) lansia. Menyusul empat daerah yang saat ini telah memiliki, yakni Bangka-Belitung, Bali, Jatim, dan Jateng,” kata Agus Sumartono, Ketua Pansus Raperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lansia.

Menurut Agus, perda bertujuan untuk mensejahterakan lansia dan pemberdayaan lansia di DIY menjadi lebih sinergis dengan semua pihak .

“Selama  ini upaya yang sudah dilakukan masih kurang terintegrasi. Masing-masing instansi terkait, atau pihak masyarakat , masih berjalan sendiri-sendiri,” ujar politisi PKS ini.

Dengan adanya perda itu, nantinya diharapkan penanganan terhadap warga lansia di DIY bisa lebih optimal.

“Sebab, diantara lansia ada yang masih produktif dan yang tidak. Lansia yang masih memiliki potensi dan yang sudah tidak lagi. Tentu, perlakuannya terutama perlindungan dan penjaminannya akan berbeda,” tegas Agus yang menargetkan Desember ini perda lansia di Yogyakarta tersebut sudah selesai penyusunannya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan
Sumber : TIMES Yogyakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES