Peristiwa Daerah

Pasca OTT Ispan Junaidi, Pemkab Lombok Barat Jamin Proyek di Dinas Pariwisata Tetap Jalan

Senin, 18 November 2019 - 22:00 | 118.39k
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Lombok Barat, Hj. Lale Prayatni. (Foto: Istimewa)
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Lombok Barat, Hj. Lale Prayatni. (Foto: Istimewa)

TIMESINDONESIA, MATARAMPemkab Lombok Barat menjamin seluruh proyek fisik yang ada di Dinas Pariwisata tetap jalan, setelah ditetapkannya Kepala Dinas Pariwisata Lombok Barat Ispan Junaidi sebagai tersangka karena terjerat operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram.

"Karena ini adalah proyek DAK (Dana Alokasi Khusus), maka harus ada komitmen untuk tetap melanjutkannya," kata Asisten II Bidang Pembangunan dan Perekonomian yang telah ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Lombok Barat, Lale Prayatni, Senin (18/11/2019).

Lale mengatakan, seluruh proses pembangunan destinasi wisata yang ada di Lombok Barat di tahun anggaran 2019 ini akan tetap berjalan sebagaimana dalam perencanaan.

“Saat ini yang saya tahu, progress proyek seluruhnya sudah selesai lima puluh persen. Karena tanggal 17 kemarin juga sudah harus masuk tujuh puluh lima persen,” ujarnya.

Ia mengaku, salah satu alasan utama mengapa dirinya akan berusaha keras menggerakkan seluruh potensi di Dinas Pariwisata adalah karena sumber anggaran DAK ini memiliki aturan yang khusus.

“Jika tidak bisa kita tuntaskan seratus persen di jadwal yang seharusnya, maka kita khawatir justru akan menjadi beban APBD kita secara murni karena DAK tidak akan membiayainya sesuai dengan komitmen awal ketika kita menerima DAK,” ungkapnya.

Menurut Lale, seluruh kontrak DAK akan berakhir di tanggal 16 Desember mendatang. Jika melampaui hal tersebut, pihaknya khawatir akan menjadi beban APBD Lombok Barat di Tahun Anggaran 2020.

“Saya yakin kita akan sulit melobi Pemerintah Pusat untuk adendum soal waktu. Sehingga kita minta semua rekanan bisa bekerja lebih cepat bekerja agar tidak menjadi beban buat APBD kita di tahun 2020,” ucapnya.

"Secara khusus untuk proyek DAK di Pusuk Pass yang terkait dengan OTT Kepala Dinas Pariwisata, saya akan mengkoordinasikan hal tersebut dengan pihak Kejaksaan Negeri Mataram," kata Lale, menambahkan.

Untuk diketahui, proyek infrastruktur destinasi Dinas Pariwisata Lombok Barat tidak hanya ada di kawasan Pusuk Pass dan bernilai lebih dari Rp 1,58 miliar.

Setidaknya masih ada 4 proyek lainnya seperti Penataan Kawasan Sesaot dengan nilai Rp 1,3 miliar, Proyek di Desa Buwun Mas Sekotong dengan nilai Rp 1,3 milyar lebih, dan Proyek lanjutan penataan Wisata Lingsar dengan nilai lebih dari Rp 1,3 milyar dan Rp 400 Juta.

Saat ini, Pemkab Lombok Barat telah melakukan tindakan pemberhentian sementara kepada Kepala Dinas Pariwisata Lombok Barat, Ispan Junaidi akibat kasus pidana yang menjeratnya.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok
Sumber : TIMES Mataram

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES