Pemerintahan

Sepakat! Hak Interpelasi DPRD Bondowoso Dilanjutkan

Senin, 18 November 2019 - 19:32 | 108.24k
Suasana rapat internal interpelasi DPRD Bondowoso. (FOTO: Dokumen TIMES Indonesia)
Suasana rapat internal interpelasi DPRD Bondowoso. (FOTO: Dokumen TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BONDOWOSO – Secara aklamasi, seluruh Fraksi di DPRD Bondowoso menyepakati hak interpelasi dilanjutkan. Interpelasi diusulkan oleh 15 anggota dewan, salah satunya untuk menyikapi carut-marut mutasi yang dilakukan oleh eksekutif beberapa waktu lalu.

Kesepakatan secara aklamasi itu, berlangsung dalam rapat paripurna intern interpelasi pandangan fraksi, di Gedung DPRD, Senin (18/11/2019).

Ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir menghormati hak pemohon dan pendapat fraksi-fraksi. Menurutnya, adalah wajar jika ada yang mendukung dan ada pula yang menolak.

Namun kata dia, pada akhirnya secara aklamasi, musyawarah mufakat tanpa votting itu, semua fraksi-fraksi menyatakan setuju untuk melanjutkan interpelasi.

"Ya memang pendapat fraksi menyatakan bahwa ada yang menolak interpelasi. Tapi setelah dijelaskan, dan mendapatkan tanggapan dari pemohon dan sebagainya, begitu saya tawarkan, apakah materi interpelasi setuju untuk dilanjutkan? Setuju," paparnya.

Dijelaskan ketua DPRD empat periode ini, bahwa selanjutnya DPRD akan menjadwalkan untuk melaksanakan interpelasi.

"Alhamdulilah, Banmus memberi mandat kepada pimpinan. Karena kita juga banyak tugas yang harus diselesaikan  termasuk pembahasan APBD,” paparnya.

Maka, lanjut dia, Banmus memberikan mandat kepada pimpinan, untuk menyusun jadwalnya. Apakah bulan depan atau tahun depan. Hal itu tergantung keputusan pimpinan DPRD.

Dia juga menegaskan, bahwa setelah disepakati pelaksanaan interpelasi masih akan menunggu konsultasi ke Komisi ASN. Hal ini, agar tidak dianggap tendensius.

"Apapun kesimpulan dari Komisi ASN, yaitu kita hormati. Karena memang ini lembaga dibentuk oleh undang-undang untuk kemudian menilai mutasi ini sesuai aturan perundangan atau tidak,” paparnya.

Ketua DPRD Bondowoso ini memastikan bahwa apapun pendapat dari pemohon maupun fraksi yang menolak interpelasi akan dibawa ke komisi ASN untuk dijadikan kajian. "Sehingga betul-betul nanti pendapatnya dinilai tidak sepihak dan tidak dinilai tendensius," sambungnya.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok
Sumber : TIMES Bondowoso

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES