Pemerintahan

Antisipasi 'Desa Hantu', Mendagri RI Minta Daerah Verifikasi Desa

Senin, 18 November 2019 - 18:46 | 49.69k
Mendagri RI Tito Karnavian. (FOTO: Hasbullah/TIMES Indonesia)
Mendagri RI Tito Karnavian. (FOTO: Hasbullah/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTAMendagri RI Tito Karnavian akan mengeluarkan surat edaran untuk para kepala daerah agar melakukan verifikasi terhadap desa-desa yang ada di daerah masing-masing. Hal itu untuk mengantisipasi adanya 'desa hantu'.

"Sudah, kita membuat surat edaran. Kami akan mengeluarkan surat edaran, pagi tadi sudah dirapatkan, kita akan membuat surat edaran kepada seluruh kepala daerah untuk melakukan verifikasi data desa masing-masing," ujar Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2019).

Pihaknya bakal mengambil langkah hukum jika memang ada desa fiktif yang menerima anggaran. Tito meminta agar anggaran yang sudah diterima itu segera dikembalikan. 

"Kemudian kalau memang ada desa yang menerima anggaran dan kemudian itu digunakan dan desanya misalnya tidak ada atau tidak lengkap, agar dikembalikan. Tapi kalau tidak dikembalikan, maka kita akan melakukan penegakan hukum oleh aparat penegak hukum," tegasnya.

Tito juga mengungkap fenomena desa yang 'hilang' padahal penduduknya masih ada. Karena itulah, ia meminta semua daerah melakukan verifikasi desa di daerah masing-masing.

"Karena macam-macam desanya, ada yang desanya hilang seperti kasus Lapindo kan, itu tempatnya, teritorinya hilang, tapi petugasnya masih ada, masyarakatnya juga masih ada, tapi tidak tinggal di situ, masih diberikan anggaran desa karena desanya ada. Yang dimaksud desa itu kan ada perangkatnya, ada masyarakatnya, dan teritorinya. Teritorinya yang nggak ada di situ," jelas Tito.

Terkait kasus desa di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Tito menyebut desa itu ada, hanya penduduk desanya ada yang pindah. Pihaknya, menyebut ada sejumlah masalah administrasi terkait desa-desa ini.

"Nah, di beberapa tempat, di Konawe kalau saya nggak salah, itu ada (desanya), tapi kemudian masyarakatnya ada yang pindah, sehingga ini berkurang. Ada yang kode pemerintahannya yang tidak ada. Ada juga yang gitu. Ini masalah administrasi," ucapnya.

Tito pun meminta agar ada koordinasi dengan Kementerian Keuangan, Kemendes PDTT, hingga aparat penegak hukum dalam menangani kasus 'desa hantu' ini. Mendagri RI Tito Karnavian menegaskan pihaknya siap melakukan verifikasi langsung ke lapangan.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES