Indonesia Positif

Pemkab Bantul Alokasikan Rp 54,3 Miliar untuk Bantuan Keuangan Pemerintah Desa

Senin, 18 November 2019 - 13:52 | 64.46k
Sekda Bantul, Drs Helmi Jamharis. (FOTO: Dok.TIMES Indonesia)
Sekda Bantul, Drs Helmi Jamharis. (FOTO: Dok.TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, YOGYAKARTA – Sebagai bentuk semangat pemerataan pembangunan di seluruh wilayah, Pemerintah Kabupaten Bantul pada Tahun Anggaran (TA) 2020 menetapkan program Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada Pemerintah Desa. Program ini merupakan aksi nyata keberpihakan Pemkab kepada masyarakat yang bersemangat membangun lingkungannya.

Pemerintah berusaha memberikan fasilitasi dalam bentuk bantuan keuangan agar mereka punya rasa handarbeni atas kegiatan yang dilaksanakan.

“Pada dasarnya program ini merupakan keberpihakan kabupaten kepada desa. Karena adanya keterikatan struktural yang sama-sama mengemban meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Drs Helmi Jamharis saat sosialisasi P2MD dan BKK TA 2020 di Gedung Pertemuan Manding, Senin (18/11/2019).

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Desa DPPKBPMD) Pemkab Bantul, Dra Sri Nuryanti M.Si menyampaikan pada acara sosialisasi ini dihadirkan camat, lurah dan calon penerima atau kelompok sasaran (poksar) di wilayah kecamatan Sewon, Banguntapan, Piyungan dan Pleret.

Ada sebanyak 1.480 poksar yang akan menerima bantuan dari Pemkab Bantul dengan total anggaran Rp 54,3 miliar. Pemkab Bantul berharap adanya kucuran dana tersebut dapat mengurangi angka kemiskinan, menumbuhkan kreatifitas dan partisipasi, terpenuhinya kebutuhan infrastruktur wilayah pedesaan, mengurangi ketimpangan pembangunan, meningkatkan semangat gotong royong warga dan menjaga kepercayaan masyarakat kepada pemerintah daerah.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari misi Makaryo Mbangun Deso, sebagaimana digagas oleh Bupati Bantul, Drs H. Suharsono,” jelas Sri Nuryanti.

Dana yang diluncurkan Pemkab Bantul diharapkan bisa diserap pada triwulan pertama tahun 2020. Sehingga, Pemerintah Desa jangan sampai lupa mencatat pada APBDes. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : AJP-12 Editor Team
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES