Peristiwa Daerah

BKN Imbau Pelamar CPNS 2019 Tuntaskan Hingga Tahapan Submit, Ini Alasannya

Minggu, 17 November 2019 - 11:27 | 218.42k
Ilustrasi CPNS (FOTO: Widodo Irianto/TIMES Indonesia)
Ilustrasi CPNS (FOTO: Widodo Irianto/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTABKN (Badan Kepegawaian Negara) mengimbau para pelamar CPNS 2019 yang telah menentukan pilihan instansi dan formasi yang akan dilamar, terutama yang telah membuat akun dalam portal SSC (Sistem Seleksi CPNS) Nasional, segera menuntaskan tahapan pendaftaran hingga ‘submit’.

“Hal itu perlu dilakukan agar pelamar tidak terjebak dalam situasi hectic yang menyebabkan pelamar sulit mengakses portal SSCN karena saling menunda-nunda penyelesaian tahapan pelamaran," kata Plt. Karo Humas BKN, Paryono melalui rilisnya, Sabtu (16/11/2019) sore.

Memasuki hari ke-5, Sabtu (16/11/2019), panitia pendaftaran seleksi CPNS mendata 2,4 juta pelamar telah membuat akun dalam portal Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN). Tetapi baru 10,6%-nya yang menuntaskan langkah pendaftaran hingga tahap ‘submit’.

BKN juga mengimbau para pelamar itu menginput hanya untuk data dan berkas yang sebenarnya dan disyaratkan instansi dalam field lamaran. Sebab dikhawatirkan, bila pelamar “main-main” dalam pengunggahan dokumen, kemudian lupa mengganti dengan data yang sesungguhnya, maka bisa saja data palsu atau tidak benar itu yang justru tersimpan dalam database SSCN ataupun yang tercetak.

Apalagi,  Data Center SSCN juga merilis informasi bahwa pemakaian NIP dan KK untuk pendaftar abal-abal alias tidak niat jiga mulai marak. Ini terbukti dengan banyak unggahan foto dan dokumen yang tidak dipersyaratkan instansi.

BKN mengingatkan agar berhati-hati dalam menyebarluaskan NIK dan KK di internet. "Tim Kedeputian Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN mendapati banyak informasi NIK dan KK pelamar CPNS disebarluaskan di laman media sosial,” ujarnya.

"Pengunggahan foto atau dokumen yang tidak dipersyaratkan tersebut bisa menjadi pintu masuk bagi instansi untuk menyatakan bahwa pelamar yang bersangkutan tidak memenuhi syarat (TMS)," tambah Paryono.

Itulah sebabnya BKN (Badan Kepegawaian Negara) mengimbau para pelamar CPNS 2019 yang telah menentukan pilihan instansi dan formasi yang akan dilamar, terutama yang telah membuat akun dalam portal SSC (Sistem Seleksi CPNS) Nasional, segera menuntaskan tahapan pendaftaran hingga ‘submit’. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES