Peristiwa Daerah

Pemkab Jombang: Anak Punk di Jombang Mayoritas dari Luar

Sabtu, 16 November 2019 - 19:55 | 150.61k
Wakil Bupati Jombang, Sumrambah. (FOTO: Radar Jombang)
Wakil Bupati Jombang, Sumrambah. (FOTO: Radar Jombang)

TIMESINDONESIA, JOMBANG – Keberadaan anak punk di Kabupaten Jombang menjadi perhatian serius Pemkab Jombang.

Pasalnya, selain berpotensi meresahkan masyarakat, anak punk yang notabene adalah asli luar Jombang ini, juga ditakutkan akan mempengaruhi dan diikuti oleh anak dari kota santri sendiri.

Dari pendataan yang dilakukan oleh Pemkab Jombang sebelumnya, ada dua titik yang menjadi tempat mangkal anak punk ini. Antara lain yakni persimpangan jalan dan di sekitar stasiun.

"Setelah kami data, ternyata mayoritas mereka (anak punk) ini adalah dari luar Jombang. Lama-lama ini (bakal) mempengaruhi anak-anak Jombang sendiri," kata Wakil Bupati Jombang, Sumrambah kepada TIMES Indonesia, Sabtu (16/11/2019).

Oleh karena itu, ke depannya lanjut orang nomer dua di Jombang ini, Dinas Sosial (Dinsos) harus lebih memperketat lagi pengawasan keberadaan anak punk.

Misalnya, kata Sumrambah, di ada daerah yang kemasukan anak punk, pihak Dinsos harus secepatnya mendeteksi dini dan memberikan rehabilitasi atau penyadaran lebih lanjut kepada anak punk tersebut.

Tidak hanya itu saja, agar anak-anak Jombang sendiri tidak terpengaruh dengan keberadaan anak punk ini, kata Sumrambah, Pemkab sendiri sudah menggalakkan giat olah raga dan giat kesenian.

Hal itu agar, ke depannya potensi dari anak-anak Jombang sendiri, bisa tersalurkan dengan baik dan positif. "Selain itu juga, agar anak-anak muda di Jombang memiliki ruang aktivitas yang baik. Agar tidak terpengaruh oleh hal-hal  yang buruk dari luar (misalnya pengaruh anak punk)," ujar Wakil Bupati Jombang, Sumrambah. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok
Sumber : TIMES Jombang

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES