Peristiwa Daerah

Kementerian PUPR RI Kembangkan TPA Supit Urang dengan Sistem Sanitary Landfill

Sabtu, 16 November 2019 - 07:07 | 153.58k
Ilustrasi Pengembangan TPA Supit Urang di Kota Malang dengan Sistem Sanitary Landfill. (FOTO: Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR RI)
Ilustrasi Pengembangan TPA Supit Urang di Kota Malang dengan Sistem Sanitary Landfill. (FOTO: Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR RI)

TIMESINDONESIA, MALANG – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI (Kementerian PUPR RI) akan mengembangkan Tempat Pemrosesan Akhir Supit Urang (TPA Supit Urang) di Kota Malang, Provinsi Jawa Timur dari semula menggunakan sistem penimbunan sampah terbuka (open dumping) menjadi sistem sanitary landfill

Pengoperasian TPA dengan sistem sanitary landfill dinilai akan meminimalisir dampak pencemaran, baik air, tanah, maupun udara sehingga lebih ramah lingkungan.

Menurut Menteri PUPR RI Basuki Hadimuljono, penanganan masalah sampah dapat dilakukan melalui dua aspek. Yakni struktural dengan membangun infrastruktur persampahan dan non struktural seperti mendorong perilaku hidup bersih dan sehat masyarakat.

Pengembangan-TPA-Supit-Urang-2.jpg

“Pembangunan infrastruktur pengolahan sampah skala kawasan dinilai efektif untuk volume sampah yang tidak terlalu besar, sehingga pengurangan sampah dapat dilakukan mulai dari sumbernya. Dukungan pemerintah kabupaten atau kota juga diperlukan terutama dalam penyediaan lahan," kata Menteri PUPR RI beberapa saat lalu.

Untuk diketahui, pengembangan TPA Supit Urang merupakan kerja sama antara Pemerintah Indonesia melalui Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR RI dengan Pemerintah Jerman dalam Program Emission Reduction in Cities–Solid Waste Management (ERIC-SWM).

Pengembangan-TPA-Supit-Urang-3.jpg

Selain Kota Malang, terdapat 3 Kota/Kabupaten lain yang menjadi pilot project dalam program tersebut, yakni Kota Jambi, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Jombang.

Adapun pengembangan sistem sanitary landfill TPA Supit Urang yang dikerjakan Kementerian PUPR RI sejak Juli 2018 itu, ditargetkan selesai awal 2020 dengan anggaran Rp 229 miliar dalam bentuk kontrak tahun jamak (multi years contract) 2018-2020. TPA ini memiliki kapasitas 953,340 m3 untuk melayani sampah rumah tangga penduduk Kota Malang sebanyak 707.015 jiwa atau setara dengan 400 ton/hari. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sofyan Saqi Futaki
Sumber : TIMES Malang

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES