Pemerintahan

VBL Ungkap Alasan Penerapan Pemakaian Tenun Ikat Bagi ASN di NTT

Jumat, 15 November 2019 - 23:53 | 157.85k
Gubernur NTT,  Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) saat menghadiri acara pengresmian gedung OJK Wilayah NTT (FOTO: Yohanis Tkikhau/Times Indonesia)
Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) saat menghadiri acara pengresmian gedung OJK Wilayah NTT (FOTO: Yohanis Tkikhau/Times Indonesia)

TIMESINDONESIA, KUPANG – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) menyampaikan filosofi dari kebijakan Pemerintah Provinsi dengan mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) mengenakan kain tenun ikat daerah.

Hal tersebut diungkap saat memberi sambutan  pada acara pengresmian gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) wilayah NTT, Jumat (15/11). 

VBL menyampaikan bahwa ada dua hal yang menjadi dasar dirinya mewajibkan seluruh ASN untuk berpenampilan demikian setiap hari Selasa dan Jumat.  Menurutnya, hal paling mendasar agar masyarakat dari pedesaan yang berpakaian adat tidak sungkan untuk masuk ke kantor-kantor pemerintahan. 

"Supaya kalau orang dari kampung pake begini (pakaian adat), tidak malu-malu masuk kantor-kantor," ujar VBL sambil menunjukkan selendang yang dikenakannya. 

Hal kedua yang merupakan imbas dari penerapan kebijakan tersebut adalah meningkatnya pendapatan ekonomi masyarakat pengrajin tenun. 

"Yang kedua supaya ekonomi rakyat didorong maju", imbuhnya. 

VBL menilai bahwa pertumbuhan ekonomi di NTT juga cukup banyak dari sumbangan tenun ikat semenjak kebijakan tersebut diterapkan. "Saya lihat pertumbuhan ekonomi di NTT salah satunya datang dari tenun ikat," ujar VBL. 

Dengan melihat pertumbuhan tersebut, VBL berharap lembaga-lembaga vertikal lainnya seperti di OJK  pun bisa menerapkan kewajiban memakai tenun ikat tersebut. "Sekali dalam semingguan boleh. Kalau ada hati, tapi kalau tidak,tidak apa-apa juga," imbaunya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sofyan Saqi Futaki
Sumber : Kupang TIMES

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES