Peristiwa Daerah

Kejari Bontang Gelar Lanjutkan Pemeriksaan Mantan Direktur Perusda AUJ Bontang

Jumat, 15 November 2019 - 23:47 | 123.32k
Kasi Pidsus, Yudo Adiananto bersama tim Pidsus Kejari Bontang dalam pemeriksaan tersangka kasus Perusda AUJ Bontang, Dandi Priyo anggono (FOTO: Istimewa)
Kasi Pidsus, Yudo Adiananto bersama tim Pidsus Kejari Bontang dalam pemeriksaan tersangka kasus Perusda AUJ Bontang, Dandi Priyo anggono (FOTO: Istimewa)

TIMESINDONESIA, BONTANG – Tim Penyidik Pidana Khusus Kejari Bontang melakukan pemeriksaan lanjutan kepada mantan Direktur Perusda AUJ Bontang, Dandi Priyo Anggono Jumat (15/11/2019).

Pemeriksaan tersebut dilakukan pukul 10.00 WITA hingga 19.00 WITA di Kantor Lapas kelas 3 Bontang Kelurahan Bontang lestari. Adapun materinya memperdalam kasus pengelolaan dana penyertaan modal Perusda AUJ Bontang.

Kasi Pidsus, Yudo Adiananto turut serta dalam proses pemeriksaan itu. Dia meminta penjelasan Dandi saat menjadi Dirut Perusda AUJ Bontang.

"Saya menggali para pihak terkait dan terlibat untuk dapat diminta pertanggungjawaban pidananya," ujarnya kepada Bontang TIMES.

"Penyidik mengajukan 24 pertanyaan dan alhamdulillah tersangka Dandi kooperatif," imbuhnya.

Menurut Yudo, penyidikan tersangka yang diduga merugikan negara sebesar 8 miliar tersebut tetap dalam koridor prinsip dalam pemeriksaan semua kasus. "Saya berusaha tetap objektif ke perbuatan tidak subjektif ke person nya," tegasnya.

Sementara itu, yang berbeda dalam pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka mantan Direktur Perusda AUJ Bontang, Dandi Priyo Anggono kali ini adalah keberadaan tim konsultan hukum. "Pak Josep dan dua orang penasehat hukum yang mendampingi Dandi, syukurlah. Berjalan lancar," kata Kasi Pidsus Kejari Bontang ini. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES