Peristiwa Daerah

Pelaku Pembakaran Mobil di Madiun Bakal Diperiksa Psikiater

Jumat, 15 November 2019 - 18:57 | 98.71k
Wakapolres Madiun Kota tunjukkan barang bukti mobil yang dibakar. (FOTO: Ito Wahyu U/TIMES Indonesia)
Wakapolres Madiun Kota tunjukkan barang bukti mobil yang dibakar. (FOTO: Ito Wahyu U/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MADIUN – Polres Madiun Kota sedang mendalami kasus pembakaran mobil yang dilakukan WS (24) di Desa Kincang Wetan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun pada Jumat (15/11/2019) sekitar pukul 00.45 WIB dini hari.

Pemuda asal Desa Sri Mulya, Kecamatan Seputih Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah itu saat ini masih diamankan aparat kepolisian.

Wakapolres Madiun Kota, Kompol Ali Rahmat mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, kasus tersebut tidak hanya dilakukan di Madiun. Pada pertengahan tahun 2018 lalu, pelaku juga melakukan pembakaran sepeda motor milik keluarganya di Lampung. Karena itu kepolisian lanjutnya, akan mendatangkan psikiater untuk memeriksa kejiwaan pelaku.

“Pasti kepolisian akan melakukan tes untuk mengetahui kondisi kejiwaan dan motif pelaku,” ujarnya.

Kompol Ali menjelaskan kronologis pembakaran mobil. WS datang ke TKP berjalan kaki dengan membawa satu botol kemasan 1,5 liter bahan bakar minyak jenis pertamax. Bahan bakar itu dibeli dari seorang penjual BBM eceran di pinggir jalan daerah Jiwan.

Kemudian, pelaku kembali berjalan menuju kediaman warga di Jalan Sriti. Sesampainya di rumah korban, pelaku melihat ada mobil Avanza warna putih nopol L 1681 TK terparkir di garasi depan rumah. Kemudian timbul niatan pelaku untuk membakar kendaraan tersebut.

“Dari hasil keterangan, dia datang membawa BBM yang dituangkan di kain yang ada di sapu, mobilnya pun juga dituangi BBM kemudian baru disulut apinya dan dibakar,” jelas wakapolres.

Antara pelaku dengan korban tidak ada hubungan keluarga. Saat kejadian, pemilik mobil dan keluarganya sedang tertidur. Kemudian terbangun mendengar alarm mobil berbunyi. Saat keluar rumah mobil diketahui dalam kondisi rusak (hangus) di bagian depan.

Pelaku diamankan sekitar 700 meter dari lokasi kejadian saat akan melarikan diri. Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 140 juta. Pelaku pembakaran mobil saat ini diamankan dan menjalani pemeriksaan oleh Polres Madiun Kota. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sofyan Saqi Futaki
Sumber : TIMES Madiun

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES