Peristiwa Nasional

Sidak ke Lampung, Presiden RI Jokowi Temukan Fakta Kepesertaan BPJS Mandiri Dominan

Jumat, 15 November 2019 - 14:35 | 62.47k
Presiden RI Jokowi melakukan inspeksi mendadak, meninjau pelajanan BPJS Kesehatan di RSUD Abdul Moeloek, Bandar Lampung, Lampung, Jumat (15/11/2019)pagi. (Foto: Humas Setkab)
Presiden RI Jokowi melakukan inspeksi mendadak, meninjau pelajanan BPJS Kesehatan di RSUD Abdul Moeloek, Bandar Lampung, Lampung, Jumat (15/11/2019)pagi. (Foto: Humas Setkab)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Sidak ke RSUD Dr. H. Abdul Moeloek di Bandar Lampung, Provinsi Lampung, Jumat (15/11/2019) pagi, Presiden RI Jokowi menemukan fakta bahwa proporsi peserta BPJS Kesehatan mandiri lebih banyak dari Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai anggaran APBN.

Dalam sidak itu Presiden diikuti Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, Menteri BUMN, Erick Thohir, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Rochmad Basoeki Hadimoeljono, dan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi

Presiden RI Jokowi juga meninjau instalasi rawat jalan RSUD tersebut dan bertanya langsung kepada sejumlah pasien yang ada di lokasi. Presiden menggali informasi tentang pemanfaatan dan pelayanan BPJS Kesehatan yang diterima oleh para pasien.

"Saya hanya ingin memastikan apakah yang namanya Kartu BPJS itu betul-betul sudah dipegang oleh rakyat, oleh pasien, yang ada di rumah sakit. Saya cek tadi hampir 90 persen lebih memakai BPJS,” kata Presiden.

Dari penuturan pasien, Presiden juga memperoleh informasi bahwa proporsi kepesertaan BPJS Kesehatan di rumah sakit tersebut justru didominasi oleh peserta program BPJS Kesehatan di luar pembiayaan negara atau daerah yang berarti membayar iuran secara mandiri.

Padahal, jumlah peserta BPJS Kesehatan terbesar justru berasal dari kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai oleh anggaran APBN.

Data BPJS Kesehatan per 31 Oktober 2019 menyebut bahwa terdapat 96.055.779 peserta BPJS Kesehatan yang dibiayai oleh APBN. Jumlah tersebut belum termasuk jumlah peserta dari kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai anggaran APBD yang mencapai 37.887.281 peserta berdasarkan data yang sama.

Artinya, lebih dari 133 juta peserta BPJS Kesehatan atau kurang lebih 60 persen dari total kepesertaan BPJS Kesehatan yang mencapai 222.278.708 (per 31 Oktober 2019) ditanggung oleh negara.

"Ini yang mau saya lihat. Karena yang PBI itu kan banyak. Dari pemerintah itu 96 juta plus dari Pemda itu 37 juta. Harusnya ini sudah mencakup 133 juta. Harusnya yang gratis 133 juta. Ada di mana? Siapa yang pegang? Saya hanya ingin memastikan itu," kata Presiden kepada wartawan.

Dengan proporsi tersebut, Presiden mengatakan, seharusnya defisit BPJS Kesehatan yang saat ini terjadi dapat diatasi dengan mengintensifkan atau memperbaiki sistem penagihan iuran peserta BPJS Kesehatan yang ditanggung secara mandiri oleh peserta.

"Kita ini kan sudah bayari yang 96 juta (peserta), dibayar oleh APBN. Tetapi di BPJS terjadi defisit itu karena salah kelola saja. Artinya apa? Yang harusnya bayar pada enggak bayar. Artinya di sisi penagihan yang mestinya diintensifkan,” ujarnya.

Dalam sidak ke RSUD Dr. H. Abdul Moeloek di Bandar Lampung, Provinsi Lampung, Jumat (15/11/2019) pagi itu, Presiden RI Jokowi menemukan fakta bahwa proporsi peserta BPJS Kesehatan mandiri lebih banyak dari Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai anggaran APBN. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES