Peristiwa Daerah

Satpol PP Pemkab Bantul Gelar Operasi Tertib Jalan

Jumat, 15 November 2019 - 11:03 | 103.02k
Satpol PP Pemkab Bantul melakukan operasi tertib jalan dengan mencopot reklami yang di pasang tidak berizin. (FOTO: Totok Hidayat/TIMES Indonesia)
Satpol PP Pemkab Bantul melakukan operasi tertib jalan dengan mencopot reklami yang di pasang tidak berizin. (FOTO: Totok Hidayat/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, YOGYAKARTAPemkab Bantul menindaklanjuti Instruksi Gubernur DIY Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Bulan Tertib Jalan. Nah, sebagai wujud implementasi tindaklanjut peraturan tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Bantul menggelar operasi tertib jalan, Kamis (14/11/2019).

Kegiatan tersebut diawali dengan apel yang dipimpin Sekertaris Daerah Bantul Drs Helmi Jamharis di halaman Pendopo Parasamya Bantul. Apel juga diikuti jajaran, Linmas tingkat Desa dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

Bupati Bantul Suharsono mengajak seluruh warga Bantul untuk menyukseskan Program Bulan Tertib Jalan. Menurutnya, sesuai pasal 9 ayat 1 Perda DIY Nomor 2 Tahun 2017 Tertib Jalan yang dimaksud adalah dilarang menghambat dan atau menutup ruang milik jalan, menempatkan barang, menggelar lapak dagangan, mendirikan warung tenda, dan warung semi permanen atau sejenisnya.

Kemudian, larangan memarkir kendaraan bermotor di sembarang tempat, mengadakan acara seremonial untuk kepentingan pribadi, memasang media informasi atau iklan dan mendirikan bangunan tanpa ijin pejabat berwenang.  

“Program ini mulai berlaku 1 Oktober 2019,” terang Suharsono dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekda Bantul Helmi Jamharis.

Kasatpol PP Pemkab Bantul, Yulius Suharta mengatakan, setelah apel pihaknya akan menggelar operasi tertib jalan di Kawasan Desa Baturetno dan SMA Negeri Banguntapan. Selanjutnya, operasi akan digelar secara bergilir di seluruh wilayah kabupaten Bantul.

Terkait rencana operasi tertib jalan ini, Satpol PP meminta pemerintah desa untuk mengajukan jadwal operasi. Agar operasi dapat berjalan lancar dan tidak menimbulkan gesekan di lapangan maka semua pihak harus menceemati surat edaran ini.

Sebab, kegiatan ini  juga melibatkan kader sapta tertib yang baru dilantik beberapa waktu lalu. Yulius memastikan program bulan tertib jalan ini sejalan dengan program sapta tertib yang dicanangkan Pemkab Bantul, yang salah satunya mengatur tentang tertib jalan. 

“Antara program Pemda DIY dan Pemkab Bantul dapat berjalan beriringan,” terang Yulius. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani
Sumber : TIMES Yogyakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES